2023-01-09 Dipublikasikan oleh : Admin views : 513

PENGUMUMAN LELANG

Oleh : Admin

Pengadilan Agama Tuban melalui kantor pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya, akan melaksanakan penjualan umum/lelang terhadap Barang Milik Negara (BMN) berupa:

1 Paket Peralatan dan Mesin berupa Mebelair dalam kondisi rusak berat

Syarat-syarat peserta Lelang:

1. Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id;

2. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website di atas;

3. Objek lelang dijual dalam keadaan apa adanya (as is),dengan segala konsekuensi kondisi barang atas objek lelang. Peserta lelang dianggap telah mengetahui dan bertanggung jawab atas objek lelang yang dibeli karena itu peserta lelang diwajibkan untuk mengetahui atau memeriksa obyek yang akan dilelang dengan baik dan teliti,pembeli tidak boleh mengajukan gugatan/tuntutan di kemudian hari kepada KPKNL Surabaya maupun Pengadilan Agama Tuban.

4. Peserta lelang dapat melihat obyek lelang pada hari Senin, tanggal 16 Januari 2023, pukul 09.00 s/d 15.00 WIB di Kantor Pengadilan Agama Tuban, Jl. Sunan Kalijogo No 27, Tuban.

5. Pemenang lelang dapat membawa unit yang menjadi obyek lelang setelah melakukan pelunasan harga lelang ,batas waktu pengambilan unit maksimal 14 (empat belas) hari setelah pelunasan.

Nilai IKM IPP dan IPK


Hubungi Kami

Info Lainnya