2025-03-17 Dipublikasikan oleh : views : 100

7 TEMUAN HAKIM PENGAWAS BIDANG DI BULAN PUASA

Oleh : Sandhy Sugijanto (Panmud Permohonan)

Tuban I 14 Maret 2025

Dalam rangka untuk memastikan setiap bagian pengadilan menjalankan tugasnya sesuai standar yang ditetapkan. Hakim Pengawas Bidang Pengadilan Agama Tuban dengan dipimpin oleh Bapak Wakil Ketua Pengadilan Agama Tuban, Bapak Moehama Fathnan, pada bulan Maret tahun 2025 masehi yang bertepatan dengan bulan Ramadhan tahun 1446 hijriyah, selesai melaksanakan tugas pengawasan. Pengawasan Hakim Pengawas Bidang atau biasanya disingkat dengan hawasbid, memiliki manfaat untuk meningkatkan akuntabilitas, efisiensi, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pada kesempatan yang ada, Bapak Fathnan menjelaskan bahwa pentingnya pengawasan yang dilaksanakan oleh Hakim Pengawas Bidang, selain untuk untuk memastikan setiap bagian pengadilan menjalankan tugasnya sesuai standar yang ditetapkan, juga salah satunya Memastikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan berjalan dengan baik dan profesional

Periode pengawasan Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) dapat dilakukan secara berkala setiap bulan, triwulan, atau tahunan.

monev1

Sebagaimana surat tugas pengawasan hakim pengawas bidang yang dikeluarkan oleh Ketua Pengadilan Agama Tuban nomor 23/KPA.W13-A6/SK/PW1.1/1/2025, tertanggal 02 Januari 2025, pelaksanaan pengawasan Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) dilaksankan mulai tanggal 6 Januari 2025 sampai dengan 17 Maret 2025. Yang selanjutnya oleh para Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid), hasil pengawasan yaitu berupa temuan-temuan harus diupload ke aplikasi Ebinwas dan segera dilaporkan ke Ketua Pengadilan Agama Tuban yang selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Panitera dan Sekretaris.

Pada kegiatan pengawasan Hakim Pengawas Bidang Pengadilan Agama Tuban untuk periode triwulan 1 tahun 2025 ini, menemukan 7 temuan yaitu untuk lingkup kepaniteraan ada 3 temuan sedangkan kesekretariatan ada 4 temuan yang harus segera ditindaklanjuti penyelesaiannya dan selanjutnya akan dilaporkan ke Ketua Pengadilan Agama Tuban.

Bapak Ketua Pengadilan Agama Tuban, Bapak Ali Hamdi mengomentasi tentang adanya 7 temuan dari pengawasan oleh Hakim Pengawas Bidang, Beliau menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah kegiatan rutin dilaksanakan untuk menjamin pengelolaan administrasi peradilan yang tertib dan untuk menjamin kinerja aparat peradilan yang baik yang pada gilirannya dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi operasional pengadilan. Snd

Nilai IPKP dan IPAK


Hubungi Kami

Info Lainnya