2021-09-22 Dipublikasikan oleh : Admin views : 998

DEKATKAN DENGAN MASYARAKAT PA TUBAN INISIASI KERJASAMA DENGAN KEMENAG DAN DUKCAPIL TUBAN.

Oleh : Admin

Tuban, 22 September 2021 bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Tuban pada pukul 10.00 WIB s.d selesai dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pengadilan Agama Tuban dan Kementrian Agama Tuban mengenai Pemberian Informasi Perceraian dan Rekapitulasi Salinan Putusan Secara Online dan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pengadilan Agama Tuban dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tuban mengenai perubahan identitas dengan Kerjasama terintegrasi.

            Kegiatan pertama yaitu penandatanganan Mou yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agma Tuban Dra. Hj. Nur Indah H. Nur S.H, Kepala Kementrian Agama Kabupaten Tuban Drs. H. SAHID, M.M. dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Tuban Drs.  Rohman Ubaid. Dilanjutkan dengan sambutan yang diawali oleh Kepala Disdukcapil Drs.  Rohman Ubaid.

“Hal ini merupakan sesuatu yang harus kita syukuri, karena PA telah menginisiasi Kerjasama ini. Dengan adanya Kerjasama ini, tentu saja akan ada percepatan dan perubahan dalam pelayanan perubahan biodata”Kata Ubaid.

 “Untuk pelaksanaannya nanti, kami akan memberikan pendampingan selama kurang lebih dua minggu sehingga benar-benar memahami hal-hal apa yang harus diperhatikan dalam proses perubahan status pada KK maupun KTP dan untuk penandatanganan surat permohonan maka cukup tanda tangan pemohon dan Kepala Dinas Dukcapil”,  Lanjut Ubaid.

“Untuk penyerahan berkas yang telah diproses, nanti berkas persyaratan dan permohonan akan diberikan oleh PA dan kemudian kami proses. Karena saat ini kami sudah memiliki unit pelayanan di MPP maka petugas yang bertugas akan berkoordinasi dengan petugas PA di MPP. Sehingga kami akan memproses berkas tersebut dan memberikan hasilnya Ke petugas PA yang berada di MPP untuk diserahkan kepada para pemohon”, Kata Ubaid.

Acara dilanjutkan dengan sambutan Kepala KEMENAG.

 “Hari ini momentum terjadi di kabupaten Tuban karena tiga pilar pelayanan telah bertemu di Pengadilan Agama Tuban dan sudah merupakan tugas kita sebagai penyedia pelayanan kepada masyarakat untuk memberikan pelayanan yang terbaik” Kata Sahid dalam sambutannya.

 “Pengadilan Agama Tuban akan memberikan Informasi setiap terjadinya perceraian di PA Tuban  yang sudah Berkekuatan Hukum Tetap (BHT), sehingga data administrasi yang ada pada kami juga bisa langsung up to date, dengan adanya data yang up to date ini akan memberikan kemudahan kepada kami juga untuk mengetahui masa iddah calon pengantin baru setelah terjadinya perceraian”, lanjut Sahid.

“kami memiliki inovasi yang sudah kita kembangkan, yang nantinya juga PA Tuban mampu untuk mengakses sehingga dapat mengetahui pencatatan perceraian”

Terakhir adalah sambutan oleh Nur Indah, Ketua PA Tuban “Sudah saatnya kita ini melayani bukan dilayani. Sudah saatnya kita memanjakan publik bukan dimanjakan. Salah satu caranya adalah dengan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat” Kata Nur Indah.  

“Oleh karena itu, diciptakannya berbagai macam inovasi, dilakukan Kerjasama ini untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat”,Lanjutnya

“Kedepannya, kami juga akan terus memberikan pelayanan yang terbaik dan melakukan Kerjasama dengan instansi lainnya supaya kita semakin baik lagi, semakin prima dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat” Kata Nur Indah dalam akhir sambutannya.

Kegiatan terakhir yaitu foto Bersama antara Pengadilan Agama Tuban, Kementrian Agama Tuban dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tuban

Kegiatan dilaksanakan dengan tertib, aman dan memenuhi protocol kesehatan





Nilai IKM IPP dan IPK


Hubungi Kami

Info Lainnya