DEKATKAN DENGAN MASYARAKAT PA TUBAN INISIASI KERJASAMA DENGAN KEMENAG DAN DUKCAPIL TUBAN.
Oleh : Admin

Tuban,
22 September 2021 bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Tuban pada
pukul 10.00 WIB s.d selesai dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU)
antara Pengadilan Agama Tuban dan Kementrian Agama Tuban mengenai Pemberian
Informasi Perceraian dan Rekapitulasi Salinan Putusan Secara Online dan
penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pengadilan Agama Tuban dan Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil Tuban mengenai perubahan identitas dengan
Kerjasama terintegrasi.
Kegiatan pertama yaitu
penandatanganan Mou yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agma Tuban Dra. Hj.
Nur Indah H. Nur S.H, Kepala Kementrian Agama Kabupaten Tuban Drs. H. SAHID,
M.M. dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Tuban Drs. Rohman Ubaid. Dilanjutkan dengan sambutan
yang diawali oleh Kepala Disdukcapil Drs.
Rohman Ubaid.

“Hal
ini merupakan sesuatu yang harus kita syukuri, karena PA telah menginisiasi
Kerjasama ini. Dengan adanya Kerjasama ini, tentu saja akan ada percepatan dan
perubahan dalam pelayanan perubahan biodata”Kata Ubaid.
“Untuk pelaksanaannya nanti, kami akan
memberikan pendampingan selama kurang lebih dua minggu sehingga benar-benar
memahami hal-hal apa yang harus diperhatikan dalam proses perubahan status pada
KK maupun KTP dan untuk penandatanganan surat permohonan maka cukup tanda
tangan pemohon dan Kepala Dinas Dukcapil”, Lanjut Ubaid.

“Untuk
penyerahan berkas yang telah diproses, nanti berkas persyaratan dan permohonan
akan diberikan oleh PA dan kemudian kami proses. Karena saat ini kami sudah
memiliki unit pelayanan di MPP maka petugas yang bertugas akan berkoordinasi
dengan petugas PA di MPP. Sehingga kami akan memproses berkas tersebut dan
memberikan hasilnya Ke petugas PA yang berada di MPP untuk diserahkan kepada
para pemohon”, Kata Ubaid.
Acara
dilanjutkan dengan sambutan Kepala KEMENAG.

“Hari ini momentum terjadi di kabupaten Tuban
karena tiga pilar pelayanan telah bertemu di Pengadilan Agama Tuban dan sudah
merupakan tugas kita sebagai penyedia pelayanan kepada masyarakat untuk
memberikan pelayanan yang terbaik” Kata Sahid dalam sambutannya.
“Pengadilan Agama Tuban akan memberikan
Informasi setiap terjadinya perceraian di PA Tuban yang sudah Berkekuatan Hukum Tetap (BHT),
sehingga data administrasi yang ada pada kami juga bisa langsung up to date,
dengan adanya data yang up to date ini akan memberikan kemudahan kepada kami
juga untuk mengetahui masa iddah calon pengantin
baru setelah terjadinya perceraian”, lanjut Sahid.
“kami
memiliki inovasi yang sudah kita kembangkan, yang nantinya juga PA Tuban mampu
untuk mengakses sehingga dapat mengetahui pencatatan perceraian”
Terakhir
adalah sambutan oleh Nur Indah, Ketua PA Tuban “Sudah saatnya kita ini melayani
bukan dilayani. Sudah saatnya kita memanjakan publik bukan dimanjakan. Salah
satu caranya adalah dengan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat” Kata Nur
Indah.
“Oleh
karena itu, diciptakannya berbagai macam inovasi, dilakukan Kerjasama ini untuk
memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat”,Lanjutnya
“Kedepannya,
kami juga akan terus memberikan pelayanan yang terbaik dan melakukan Kerjasama
dengan instansi lainnya supaya kita semakin baik lagi, semakin prima dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat” Kata Nur Indah dalam akhir sambutannya.
Kegiatan
terakhir yaitu foto Bersama antara Pengadilan Agama Tuban, Kementrian Agama
Tuban dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tuban
Kegiatan
dilaksanakan dengan tertib, aman dan memenuhi protocol kesehatan


