Evaluasi Kinerja Triwulan 4: Pengadilan Agama Tuban Menggali Potensi dan Meningkatkan Kualitas Layanan
Oleh : admin

Pengadilan Agama Tuban menggelar rapat evaluasi kinerja Triwulan 4 pada Rabu, 5 Februari 2024, di ruang Ketua. Rapat penting ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, dan seluruh jajaran pegawai. Tujuan utama rapat adalah untuk melakukan koordinasi yang komprehensif dan evaluasi mendalam terhadap seluruh aktivitas yang telah dilaksanakan selama tiga bulan terakhir. Diskusi terfokus pada berbagai aspek kinerja, mulai dari pelaksanaan perkara hingga pengelolaan sumber daya manusia dan infrastruktur pendukung. Analisis yang detail dilakukan terhadap berbagai program, termasuk penanganan gugatan mandiri, pemanfaatan sistem E-Court, proses mediasi, penggunaan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), pengelolaan keuangan, monitoring CCTV, dan pemeliharaan website. Evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi area-area yang perlu ditingkatkan dan memastikan pelayanan publik yang optimal.

Ketua Pengadilan Agama Tuban, H. Ali Hamdi, S.Ag., M.H., dalam sambutannya menyampaikan, "Evaluasi kinerja ini bukan sekadar rutinitas, melainkan momentum penting untuk mengukur sejauh mana kita telah berhasil melayani masyarakat. Penilaian yang objektif akan membantu kita mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan, sehingga kita dapat merumuskan strategi perbaikan yang tepat sasaran. Kolaborasi antar bagian menjadi kunci keberhasilan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kita." Beliau juga menekankan pentingnya integritas dan komitmen seluruh pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Lebih lanjut, beliau berharap agar hasil evaluasi ini dapat menjadi landasan untuk peningkatan kinerja yang berkelanjutan.

Wakil Ketua, Moehamad Fathan, S.Ag., M.H.I, menambahkan, "Inovasi adalah kunci dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kita. Kita harus terus berupaya memanfaatkan teknologi informasi, seperti E-Court dan SIPP, untuk mempercepat proses hukum dan memberikan kemudahan bagi para pencari keadilan. Pemantauan dan evaluasi yang berkelanjutan terhadap setiap program sangat penting untuk memastikan bahwa semua berjalan sesuai rencana dan target yang telah ditetapkan." Beliau juga menekankan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat yang terus berubah. Dengan demikian, Pengadilan Agama Tuban dapat terus memberikan pelayanan yang modern dan responsif.

Rapat evaluasi membahas berbagai bidang secara rinci, termasuk pelaksanaan perkara (Gugatan Mandiri, E-Court, Mediasi, SIPP), kesekretariatan (Keuangan, Pengelolaan Pegawai), dan infrastruktur teknologi (monitoring CCTV, website). H. Ali Hamdi, dalam penutupnya, kembali menegaskan komitmen Pengadilan Agama Tuban untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. "Semoga hasil evaluasi ini menjadi pedoman bagi kita semua untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mari kita tingkatkan sinergi dan kolaborasi untuk mencapai tujuan bersama, yaitu memberikan keadilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan," tutupnya. Dengan semangat evaluasi yang konstruktif dan komitmen untuk perbaikan berkelanjutan, Pengadilan Agama Tuban siap menghadapi tantangan dan memberikan pelayanan yang semakin prima di masa mendatang.