Fakultas Syariah dan Hukum UINSA Jalin Kerja Sama dengan Pengadilan Agama Tuban
Oleh : admin

Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama Tuban. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) sekaligus Nota Kesepahaman (MoU) ini berlangsung pada Senin (23/6). Acara diselenggarakan di ruang Ketua Pengadilan Agama Tuban. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam mempererat sinergi antara dunia akademik dan lembaga peradilan. Kerja sama ini juga menandai komitmen bersama untuk saling mendukung pengembangan institusi.

Dalam kegiatan tersebut, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UINSA, Dr. Hj. Suqiyah Musafa’ah hadir secara langsung. Beliau didampingi oleh dua orang dosen dari Fakultas Syariah dan Hukum UINSA. Sementara itu, Ketua PA Tuban, Ali Hamdi, turut menandatangani dokumen kerja sama. Ia didampingi oleh Sekretaris PA Tuban, Umi Rofiqoh, yang juga turut hadir dalam prosesi. Seluruh peserta menunjukkan antusiasme tinggi dalam menjalin kolaborasi ini.
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan kedua belah pihak. Selain itu, kolaborasi ini juga mendukung peningkatan program kerja melalui pemanfaatan sumber daya bersama. Fakultas Syariah dan Hukum UINSA berkomitmen membuka ruang seluas-luasnya untuk praktik mahasiswa. Sementara PA Tuban diharapkan menjadi mitra strategis dalam memberikan pengalaman langsung di bidang hukum Islam. Kedua pihak berharap kerja sama ini terus berlanjut secara berkesinambungan.
Dr. Hj. Suqiyah Musafa’ah dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting dalam menjembatani dunia akademik dengan praktik hukum di lapangan. “Kami berharap sinergi ini dapat memberikan manfaat nyata, tidak hanya bagi mahasiswa kami dalam hal praktik keilmuan, tetapi juga bagi PA Tuban dalam mendukung peningkatan kualitas SDM dan layanan,” ujarnya.
Ketua PA Tuban, Ali Hamdi, menyambut baik kerja sama tersebut dan berharap ke depan akan terjalin lebih banyak program kolaboratif. “Kami terbuka untuk berbagai bentuk kegiatan bersama, seperti magang mahasiswa, seminar, hingga riset hukum yang relevan dengan kebutuhan masyarakat,” ungkapnya. Penandatanganan ini menjadi langkah awal yang strategis dalam membangun kolaborasi berkelanjutan yang memberikan kontribusi positif bagi dunia akademik dan praktik hukum Islam di Indonesia.