2025-11-25 Dipublikasikan oleh : - views : 20

Kerja Sama PA Tuban–RSNU Tuban: Wujud Komitmen Jaga Kualitas Hakim

Oleh : admin

Tuban, 25 November 2025 — Pengadilan Agama Tuban secara resmi menjalin kerja sama dengan RSNU Tuban dalam penyelenggaraan layanan Medical Check Up (MCU) bagi para Hakim. Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Sama berlangsung pada Selasa, 25 November 2025 dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tuban. Kegiatan ini menjadi langkah strategis lembaga dalam memastikan kesehatan para Hakim yang mendukung kelancaran tugas-tugas peradilan sehari-hari. Kerja sama ini ditujukan sebagai bentuk komitmen Pengadilan Agama Tuban terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya para Hakim yang merupakan pemegang polis Asuransi InHealth. Dengan ditunjuknya RSNU Tuban sebagai fasilitas kesehatan resmi pelaksana pemeriksaan berkala, diharapkan proses pemeriksaan dapat dilaksanakan lebih terstandar, terukur, dan sesuai ketentuan medis yang berlaku.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Tuban H. Ali Hamdi, S.Ag., M.H., menegaskan bahwa kesehatan para Hakim merupakan prioritas penting bagi kelancaran pelaksanaan tugas peradilan. “Kami ingin memastikan para Hakim berada dalam kondisi terbaik. Pemeriksaan kesehatan yang teratur adalah bentuk ikhtiar kami menjaga kualitas pelayanan peradilan, sekaligus memastikan setiap Hakim dapat menjalankan tugasnya dengan optimal dan profesional,” ujarnya. Beliau juga menambahkan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Tuban untuk meningkatkan kualitas layanan peradilan melalui pendekatan yang lebih humanis dan berkelanjutan. Pemeriksaan kesehatan yang konsisten diharapkan ikut menjaga kesiapan para Hakim dalam melaksanakan sidang serta pelayanan publik lainnya.

image host

Wakil Ketua Pengadilan Agama Tuban, Moehamad Fathnan, S.Ag., M.H.I., turut menyampaikan apresiasinya terhadap terlaksananya kerja sama ini. “Ini bukan sekadar program kesehatan, tetapi bagian dari upaya meningkatkan integritas dan kesiapan aparatur peradilan. Hakim yang sehat akan lebih fokus, lebih objektif, dan lebih mampu memberikan pelayanan keadilan yang berkualitas kepada masyarakat,” ungkapnya. Pihak RSNU Tuban menyambut baik kolaborasi ini dan menyatakan kesiapannya menyediakan layanan kesehatan sesuai standar profesional. Perwakilan RSNU menyampaikan, “Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi para Hakim Pengadilan Agama Tuban. Dengan fasilitas dan tenaga medis yang kompeten, kami siap memastikan setiap pemeriksaan kesehatan berjalan komprehensif, akurat, dan bermanfaat,” tegasnya.

Pelaksanaan MCU nantinya mencakup beragam pemeriksaan seperti tes darah lengkap, fungsi organ vital, rekam jantung, radiologi dasar, dan konsultasi dengan dokter spesialis. Pemeriksaan yang komprehensif ini diharapkan dapat mendeteksi potensi gangguan kesehatan sejak dini sehingga dapat ditangani dengan cepat dan tepat.

Selain pemeriksaan berkala, kolaborasi antara Pengadilan Agama Tuban dan RSNU Tuban juga membuka peluang pengembangan kerja sama lain di masa mendatang. Edukasi kesehatan, seminar preventif, serta program peningkatan kesehatan pegawai menjadi beberapa kegiatan yang berpotensi dijalankan dalam tahap selanjutnya. Kerja sama ini juga sejalan dengan kebijakan Mahkamah Agung RI terkait peningkatan keselamatan dan kesejahteraan aparatur peradilan. Dengan dukungan fasilitas kesehatan yang lebih sistematis, para Hakim diharapkan dapat menjalankan tugas yudisial secara optimal, objektif, dan berkelanjutan.

image host

Kegiatan penandatanganan berlangsung tertib dengan didampingi oleh jajaran pimpinan Pengadilan Agama Tuban serta tim RSNU Tuban. Suasana penuh keakraban tampak sepanjang acara, mencerminkan semangat sinergi yang kuat antara kedua lembaga. Melalui langkah kolaboratif ini, Pengadilan Agama Tuban berharap pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia. Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang semakin profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, Pengadilan Agama Tuban menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan kualitas layanan, baik dalam bidang kesehatan, administrasi, maupun pelayanan hukum. Sinergi dengan RSNU Tuban menjadi awal yang baik dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat, produktif, dan berdaya saing.

Nilai IPKP dan IPAK


Hubungi Kami

Info Lainnya