Memaknai 8 Nilai Utama Mahkamah Agung
Oleh : Siti Sopiyah

Sudah menjadi
rutinitas Pengadilan Agama Tuban, tiap hari Rabu sebelum jam pelayanan yakni
mulai pukul 07:30 - 08:00 WIB melaksanakan Coffee
Morning yang bertempat di Ruang Tunggu. Kali ini sebagai pengantar Coffee Morning adalah Siti Sopiyah, S.Si
selaku Agen Perubahan pada Pengadilan Agama Tuban.
Dalam
Pengantarnya Agen Perubahan memimpin Yel Yel Zona Integritas dan menyanyikan
lagu Pembangunan Zona Intergitas Pengadilan Agama Tuban diikuti seluruh peserta
Coffee Morning. Selain itu untuk
memeriahkan dan menambah semangat seluruh pegawai ada game kecil untuk memahami
Motto Pelayanan Pengadilan Agama Tuban “CERDAS”.

Acara
dilanjutkan dengan pengarahan dari Drs. Muntasir, M.HP Selaku Koordinator Area
I. Dalam Pengarahannya Muntasir
implementasi 8 Nilai Utama Mahkamah Agung.

“ Empat Nilai
Utama Mahkamah Agung yang pertama Kemandirian, Integritas, Kejujuran dan
Akuntabilitas harus tertanam dalam diri kita sebagai aparatur Mahkamah Agung,
sedangkan empat nilai berikutnya Responsibilitas, Keterbukaan,
Ketidakberpihakan dan Perlakukan yang disama dihadapan hukum adalah sikap yang
harus diterapkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat”, Ujar Muntasir.
Coffee Morning diakhiri
dengan Internalisasi 8 Nilai Utama Mahkamah Agung yang dipimpin oleh Pegawai
Teladan Pengadilan Agama Tuban, Mashudi dan Agus Pujo serta Do'a yang dipimpin oleh Drs. H. Khoirul Muhtarom, SH., MH.

Coffee Morning sebagai
ajang untuk tetap menyalakan semangat dalam Pembangunan Zona Integritas dan
meningkatkan kekompakan Aparatur Pengadilan Agama Tuban dalam memberikan
pelayanan yang terbaik bagi masyarakat
pencari keadilan.