2025-03-13 Dipublikasikan oleh : views : 76

Menuju Layanan Hukum yang Lebih Cepat: Penandatanganan MoU Pengadilan Agama Tuban dan PT POS Tuban

Oleh : admin

Tuban, 13 Maret 2025 - Pengadilan Agama Tuban menggelar acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT POS Tuban pada hari Kamis, pukul 09.00. Acara ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Tuban, Panitera, Sekretaris, serta Kepala PT POS Tuban. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama antara kedua institusi dalam memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat. Penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis untuk memfasilitasi komunikasi dan koordinasi antara kedua belah pihak, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan layanan hukum.

pos1

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Tuban, H. Ali Hamdi, S.Ag., M.H., menyatakan, “Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan publik, terutama dalam hal pengiriman dokumen hukum.” Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga peradilan dan penyedia layanan pos untuk memastikan bahwa setiap dokumen hukum dapat sampai ke tangan yang tepat dengan cepat dan aman. Hal ini sangat penting mengingat banyaknya kasus yang memerlukan pengiriman dokumen secara tepat waktu untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

pos2

Selama acara, dilakukan juga evaluasi terhadap pelaksanaan MoU yang telah berlangsung sebelumnya. Panitera Pengadilan Agama Tuban, Nur Kholis Ahwan, S.H., M.H., menambahkan, “Evaluasi ini penting untuk mengetahui sejauh mana kerjasama ini memberikan manfaat bagi masyarakat dan bagaimana kita dapat memperbaikinya ke depan.” Ia menjelaskan bahwa evaluasi ini tidak hanya bertujuan untuk menilai kinerja, tetapi juga untuk mencari solusi atas kendala yang mungkin dihadapi selama pelaksanaan kerjasama. Dengan adanya evaluasi yang rutin, diharapkan kedua belah pihak dapat terus beradaptasi dan meningkatkan kualitas layanan yang diberikan.

pos3

Kepala PT POS TubaN, juga memberikan pandangannya mengenai kerjasama ini. “Kami berkomitmen untuk mendukung Pengadilan Agama Tuban dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan pengiriman dokumen, agar proses hukum dapat berjalan lebih lancar,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa PT POS Tuban siap untuk menyediakan layanan yang lebih baik, termasuk pengiriman dokumen secara cepat dan aman, serta memberikan pelatihan kepada staf untuk meningkatkan kualitas layanan.

pos4

Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari layanan yang lebih baik dan cepat. Pengadilan Agama Tuban dan PT POS Tuban berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang optimal. Melalui kolaborasi ini, kedua institusi berharap dapat menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel dalam pelayanan publik, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Sebagai penutup, Ketua Pengadilan Agama Tuban mengajak semua pihak untuk mendukung kerjasama ini dan berkontribusi dalam menciptakan layanan hukum yang lebih baik. “Mari kita bersama-sama membangun sistem hukum yang lebih baik untuk masyarakat, karena keadilan adalah hak setiap individu,” tutupnya. Dengan semangat kolaborasi dan komitmen yang kuat, diharapkan kerjasama ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Tuban dan sekitarnya.

Nilai IPKP dan IPAK


Hubungi Kami

Info Lainnya