PISAH BUKAN BERARTI BERAKHIR
Oleh : Admin

.jpeg)
Pengadilan Agama Tuban pada hari
Selasa (31/5) “kehilangan” beberapa pegawainya yang benar-benar kompeten. Karena
pada hari itu ada satu hakim yang purna
bhakti, yakni Drs. H.M Abd. Wahid, SH yang mengakhiri jabatannya sebagai hakim Pengadilan
Agama Tuban dengan istiqomah. Selain itu juga ada Siti Sopiyah,S.Si selaku Kasubbag Perencanaan,
Pelaporan dan Teknologi Informasi (PTIP) yang mutasi di Pengadilan Agama Lamongan.
Dan juga pegawai PPNPN Akh. Edy Ismanto,S.ST yang mengundurkan diri secara terhormat
dikarenakan telah diterima bekerja di PT. Pasifik Satelit Nusantara-Jakarta.
.jpeg)
Acara yang berlangsung di Aula
Pengadilan Agama Tuban itu didahului dengan upacara wisuda purna bhakti hakim. Yang
kemudian dilanjutkan dengan perpisahan Hakim, Kasubbag PTIP dan Pegawai PPNPN. Untuk
tetap menjadi sebuah kenangan bagi seluruh
aparatu Pengadilan Agama Tuban, di sela-sela acara tersebut undangan
diberikan sebuah tayangan tentang keseharian hakim dan pegawai yang mutasi. Sehingga
dalam sambutan Ketua Pengadilan Agama Tuban mengatakan “bahwa sebuah perpisahan
itu bukan berarti berkahir perjumpaan kita, akan tetapi dengan perpisahan ini
bisa terus menyambung tali silaturahmi dan juga rasa saling mendoakan”.

Di akhir acara tersebut, diserahkan tali asih kepada seluruh pegawai yang purna
bhakti dan yang mutasi serta foto bersama seluruh pegawai PA Tuban sebagai
bentuk ikatan perpisahan lahiriah.(EBY)