Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial Secara Virtual
Oleh : Admin

Ketua
Pengadilan Agama Tuban, Dra. Hj. Nur Indah H. Nur S.H, Wakil Ketua PA Tuban,
Drs. Ahmad Juaeni, M.H Bersama dengan Seluruh Hakim, Panitera PA Tuban dan
Sekretaris PA Tuban mengikuti Kegiatan Pembinaan Teknis Secara Virtual melalui
Zoom Meeting.
Bertempat
di Ruang Media Center Pengadilan Agama Tuban, Pembinaan Teknis ini dilakukan
selama dua Hari yaitu pada Hari Kamis, 21 Oktober 2021 Pukul 19.00 dan Jum’at,
22 Oktober 2021 Pukul 13.00 WIB. Kegiatan yang merupakan sebagai tindak lanjut
dari Surat Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial Nomor
65/WKMA.NY/UND/10/2021 tanggal 13 Oktober 2021 Perihal Undangan Pembinaan
Teknis Secara Virtual.
Acara
yang dibuka dan dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H.M. Syarifuddin,
S.H., M.H., di Manado pada Kamis Malam (21/10) di Hotel Peninsula, Manado
Sulawesi Utara. Dalam pembinaannya Ketua Mahkamah Agung menyampaikan 12 pesan
penting untuk seluruh Aparatur Peradilandi seluruh Indonesia antara laian:
- Menjaga imunitas tubuh dan selalu mematuhi protokol kesehatan
dengan melakukan 5M
- Patuh mengisi LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara)P
- Menempatkan pegawai yang lolos seleksi sesuai dengan kebutuhan
yang ada
- Menggunakan aplikasi e-Bima dalam proses pengawasan dan monitoring
terhadap pelaksanaan anggaran
- Seluruh satuan kerja pengadilan di seluruh
Indonesia dapat memperoleh predikat WBK/WBBM
- Pengadilan Tingkat Banding sebagai kawal depan
(voorpost) harus benar-benar difungsikan, bukan saja dalam permasalahan
eksekusi, namun untuk semua persoalan yang terjadi di Pengadilan Tingkat
Pertama, agar tidak semua permasalahan di daerah dilimpahkan ke Mahkamah Agung.
- Mematuhi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang
Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengadaan
Hakim, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan
Keberatan dan Penitipan Ganti Kerugian ke Pengadilan Negeri dalam Pengadaan
Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, dan Peraturan Mahkamah Agung
Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemeriksaan Keberatan
terhadap Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha di Pengadilan Niaga
- Pedoman penerapan restorative justice akan ditingkatkan
pengaturannya melalui Surat Edaran Mahkamah Agung setelah dilakukan pembahasan
terlebih dahulu di Forum Rapat Pimpinan Mahkamah Agung dalam waktu dekat ini
- Para ketua di pengadilan-pengadilan yang baru agar senantiasa
mengawasi pelaksanaan pembangunan gedung di satuan kerjanya masing-masing
- Bagi para Hakim yang berminat untuk mengikuti Judicial
Education Training bisa mendaftarkan diri dan selanjutnya akan dilakukan
seleksi oleh Pusdiklat Teknis Mahkamah Agung
- Seluruh Aparatur Peradilan agar selalu menjaga kode etik dan
pedoman prilaku, baik dalam tugas kedinasan maupun di luar tugas kedinasan.
- Para Hakim dan Aparatur Peradilan senantiasa bersikap bijak dan
hati-hati dalam menggunakan media sosial, karena setelah unggahan tersebut
menyebar di ruang publik, maka hal itu akan bisa dilihat dan dibaca oleh siapa
pun, termasuk oleh pihak-pihak yang berperkara.
"Jika kita tidak mampu
menjadi contoh yang baik bagi orang lain, janganlah menjadi sebab untuk
terjadinya keburukan, karena satu keburukan akan merusak seribu kebaikan yang
sudah dilakukan", Ujar Ketua Mahkamah Agung dalam Pembinaannya.
Hari kedua pembinaan
Teknis dan Administrasi Yudisial Secara Virtual di Hotel Peninsula Manado, pada
Jumat, 22 Oktober 2021. Turut memberikan Pembinaan yaitu para pejabat Eselon
satu Mahkamah Agung yang dimulai dari Direktur Jenderal Peradilan Umum,
Panitera, Direktur Jenderal Peradilan Agama,Kepala Badan Pengawasan, Direktur
Jenderal Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara, dan Kepala Badan Diklat
Kumdil Mahkamah Agung.

Pada Kesempatan tersebut Sekretaris Mahkamah Agung, Dr. Hasbi Hasan S.H., M.H memaparkan beberapa catatan akhir tahun kepada peserta yang hadir baik secara daring maupun luring, diantaranya meminta kepada seluruh jajaran peradilan untuk menyelesaikan tindak lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pelaksanaan anggaran tahun 2020 dan 2021 Semester Pertama.
Diakhir acara Dr. Hasbi
menyampaikan Program Prioritas diantaranya yaitu penyelesaian pembangunan 24
Gedung satker baru yang pembangunannya telah di mulai pada tahun sebelumnya,
pembangunan hunian yang diperuntukkan bagi para hakim dan pegawai pengadilan ,
serta TV MA sebagai media informasi dan publikasi