Pengadilan Agama Tuban Ikuti Bimtek Nasional "Kolosal dan Spektakuler" untuk Tingkatkan Pelayanan Kaum Rentan
Oleh : Sandhy Sugijanto (Panmud Permohonan)

Tuban, 9 Mei 2025 – Pengadilan Agama Tuban menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum dengan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum bagi tenaga teknis di lingkungan peradilan agama. Acara yang diselenggarakan oleh Badan Peradilan Agama – Mahkamah Agung RI ini digelar secara daring pada Jumat (9/5/2025) dan diikuti dengan antusias oleh para pimpinan dan tenaga teknis Pengadilan Agama Tuban. Bertajuk “Kolosal dan Spektakuler”, bimbingan teknis ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas aparat peradilan agama dalam memberikan pelayanan kepada kelompok masyarakat yang rentan, seperti perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas, yang sering kali menghadapi hambatan dalam mengakses keadilan.
Bimtek Berfokus pada Peningkatan Kualitas Layanan Hukum
Kegiatan ini akan berlangsung mulai bulan Mei hingga Agustus 2025, dengan menyajikan tujuh materi utama yang sangat relevan dengan pelayanan kepada kaum rentan. Adapun materi yang akan dibahas meliputi:
1. Kebijakan Mahkamah Agung terkait Akses Keadilan (access to justice) terhadap Kaum Rentan (vulnerable groups);
2. Problematika Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum di Lingkungan Peradilan Agama;
3. Etika dan Perilaku Layanan Terhadap Kaum Rentan;
4. Kebijakan Pemerintah tentang Pembangunan Hukum terkait Pelayanan Keadilan bagi Kaum Rentan;
5. Komunikasi Terhadap Kaum Rentan;
6. Pedoman Mengadili Perkara Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum dalam Perkara Perdata;
7. Pedoman Mengadili Perkara Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum dalam Perkara Perdata/Jinayat;

Selain itu, kegiatan ini juga memberikan sentuhan spektakuler melalui penggunaan metode yang terukur, termasuk absensi daring, pre-test, kuis setelah setiap materi, serta post-test pada akhir program. Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan peningkatan kompetensi tenaga teknis dapat terukur dan berkelanjutan.
Komitmen Pengadilan Agama Tuban dalam Pelayanan Hukum yang Inklusif
Ketua Pengadilan Agama Tuban, Bapak Ali Hamdi, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap penyelenggaraan bimbingan teknis ini. Dalam wawancara, beliau menegaskan pentingnya kegiatan ini untuk memperkaya pengetahuan dan keterampilan aparat peradilan agama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan di Kabupaten Tuban. “Bimtek ini sangat bermanfaat bagi kami. Sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan peradilan, kami di Pengadilan Agama Tuban harus siap memberikan layanan hukum yang lebih baik, mudah, dan berintegritas kepada kaum rentan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bapak Ali Hamdi juga mengajak seluruh jajaran Pengadilan Agama Tuban untuk mengikuti program ini secara penuh, agar dapat memberikan pelayanan yang paripurna dan bermanfaat bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan perlindungan hukum.

Penyuluhan Hukum untuk Menjamin Keadilan Sosial
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Pengadilan Agama Tuban dapat terus berperan aktif dalam menciptakan sistem peradilan yang adil dan merata, terutama bagi kelompok masyarakat yang sering kali terpinggirkan. Melalui peningkatan kapasitas ini, diharapkan setiap warga negara, tanpa terkecuali, dapat mengakses keadilan dengan mudah dan tanpa diskriminasi. Kegiatan bimbingan teknis ini pun menjadi momentum penting dalam mendorong tercapainya peradilan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan kaum rentan. Dengan pendekatan yang lebih humanis dan profesional, diharapkan tercipta keadilan yang lebih merata di seluruh Indonesia.