Pengadilan Agama Tuban Siap Terapkan Aplikasi Elektronik Akta Cerai dan Peningkatan Layanan Kinerja Publik
Oleh : Admin

Mulai 1 Juli 2025, Pengadilan Agama Tuban akan resmi menerapkan aplikasi Elektronik Akta Cerai (EAC), sebuah terobosan teknologi dalam pelayanan administrasi perkara. Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam penerbitan salinan putusan dan akta cerai. Melalui sistem ini, proses akan berlangsung lebih cepat, transparan, dan minim kesalahan. Aplikasi EAC hadir sebagai jawaban atas tuntutan zaman digital yang semakin berkembang. Penerapannya diharapkan memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat pencari keadilan.
Implementasi EAC merupakan tindak lanjut dari Surat Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 1407/DJA/TI1.1.1/VI/2025, tertanggal 18 Juni 2025. Surat tersebut mewajibkan seluruh satuan kerja di lingkungan peradilan agama untuk menerapkan sistem elektronik dalam penerbitan dokumen putusan dan akta cerai. Regulasi ini menjadi landasan kuat untuk mengakselerasi digitalisasi peradilan. Dengan adanya payung hukum ini, seluruh pengadilan agama didorong untuk lebih adaptif terhadap teknologi. PA Tuban menjadi salah satu yang merespons cepat kebijakan tersebut.

Guna memastikan transisi berjalan lancar, Pengadilan Agama Tuban mengadakan sosialisasi internal aplikasi EAC dan panduan penggunaannya yang berlangsung pada Senin (30/6) dipimpin oleh Panitera, Nur Kholis Ahwan, serta diikuti oleh Panitera Muda dan seluruh petugas teknis terkait. Dalam sosialisasi tersebut, peserta dibekali pengetahuan teknis penggunaan aplikasi serta prosedur alur kerja baru. Momen ini menjadi langkah awal menyatukan persepsi dan kesiapan seluruh tim. Sosialisasi ini menunjukkan keseriusan PA Tuban dalam menyongsong era digital.
Dalam arahannya, Nur Kholis Ahwan menegaskan pentingnya ketelitian di setiap tahap proses, mulai dari data pihak hingga amar putusan. “Validasi terhadap pembebanan nafkah dan ikrar talak harus dilakukan secara cepat dan tepat melalui aplikasi. Kesiapan teknis turut diperkuat lewat penyediaan perangkat pendukung dan pelatihan SDM,” tegasnya.

Sementara itu, di ruang sekretaris PA Tuban juga diadakan rapat kesekretariatan. Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris PA Tuban, Umi Rofiqoh. Dalam rapat itu juga diikuti oleh kasubbag dan staf kesekretariatan yang membahas capaian kinerja semester pertama serta progres tindak lanjut hasil pengawasan Bawas. Selain itu juga membahas tentang realisasi belanja pada semester kesatu ini, apabila ada permasalahan segera dibicarakan bersama. Umi juga menegaskan untuk beberapa laporan yang harus diselesaikan pada semester maupun triwulan ini harus segera ditindaklanjuti. “Kita bisa mereviu hasil laporan kinsatker pada triwulan lalu, sehingga pada triwulan ini capaian kinerja dapat melebihi triwulan lalu,” jelasnya di akhir rapat.
