Pengadilan Agama Tuban menerima permohonan itsbat rukyatul hilal Kementrian Agama
Oleh : Sandhy Sugijanto (Panmud Permohonan PA Tuban)

Tuban I 24 Februari 2025
Hari ini, tepat pukul 14.00 wib, Pengadilan Agama Tuban menerima surat permohonan sidang itsbat rukyatul hilal tahun 1446 Hijriyah. Sebagaimana surat Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Tuban nomor 138/Kk.13.17/BA/02/2025 tertanggal 24 Februari 2025, atas nama Umi Kulsum,S.Ag,M.Pdi sebagai Pemohon pada perkara permohonan ini.
Setelah Pemohon menyerahkan surat permohonan dan sudah membayar panjar biaya perkara, selanjutnya Kepaniteraan Pengadilan Agama Tuban menerima dan meregister surat permohonan tersebut, dan berdasarkan data di aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Agama Tuban, permohonan tersebut dimasukkan klasifikasi perkara permohonan lain-lain dengan nomor perkara 81/Pdt.P/2025/PA.Tbn, dan direncanakan disidangkan pada tanggal 28 Februari 2025 bertempat di Menara Rukyatul Hilal/ Menara Mess Pegawai PT Pertaminan Kawengan Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, pada pukul 16.00 wib.
Menanggapi masuknya surat permohonan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Tuban, Bapak Ali Hamdi menyambut dengan tangan terbuka dan siap untuk menyiapkan hakim dan petugas yang akan menyidangkan perkara tersebut. Dan akan memberikan pelayanan prima selama dalam proses persidangan sampai dengan keluarnya produk hukum atas perkara permohonan itsbat rukyatul hilal tersebut.
Pada kesempatan yang sama Bapak Ali Hamdi juga menerangkan bahwa ijtima’ akhir bulan Sya’ban 1446 H jatuh pada hari Jumat tanggal 28 Februari 2025 bertepatan dengan tanggal 29 Sya’ban 1446 H, maka saat matahari tenggelam pada hari itulah dilakukan pengamatan hilal (rukyatul hilal), apakah berhasil melihat hilal atau tidak. Jika berhasil melihat hilal, maka pada malam itu dihukumi sebagai awal bulan baru (bulan Ramadhan 1446 H), disinilah letak tugas Pengadilan Agama Tuban untuk mengitsbatkan keberhasilan rukyat tersebut dan Kementerian Agama Kabupaten Tuban melaporkan penetapan perkara permohonan itsbat rukyatul hilal yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Tuban ke Kementerian Agama pusat. Snd