Rukyatul Hilal di Banyuurip: Edukasi dan Tradisi Menyambut 1 Syawal 1446 H
Oleh : admin

Pada hari Sabtu, 29 Maret 2025, Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban menjadi saksi pentingnya tradisi rukyatul hilal dalam menentukan awal bulan Ramadan. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Sugianto, perwakilan MUI, Ketua Pengadilan Agama Tuban, Bapak H. Ali Hamdi, S.Ag., M.H., serta perwakilan dari Pemda, Polres, Dandim, dan Forkopimca Senori. Kehadiran Tim BHR (Badan Hisab Rukyat), BMKG dari Nganjuk, Pertamina blok Cepu, Majlis Tarjih Muhammadiyah, Lajnah Falakiyah NU, pimpinan pesantren, kepala KUA, penyuluh, DMI, dan mahasiswa dari PT jurusan Ilmu Falah menambah semarak acara ini.

Kegiatan rukyatul hilal dimulai dengan pemantauan hilal yang dilakukan oleh Tim BHR. Meskipun harapan untuk melihat hilal sangat besar, hasil pemantauan menunjukkan bahwa hilal tidak terlihat secara kasat mata. Hal ini disampaikan langsung kepada seluruh audiens yang hadir, menandakan bahwa penentuan 1 Syawal 1446 H harus dilakukan berdasarkan hasil rukyatul hilal yang objektif. "Rukyatul hilal bukan hanya sekadar tradisi, tetapi juga merupakan bagian dari edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya penentuan waktu ibadah yang akurat," ungkap Ketua Pengadilan Agama Tuban, H. Ali Hamdi.

Sidang penentuan 1 Syawal 1446 H dimulai pada pukul 17.45, dipimpin oleh ketua sidang yang didampingi oleh panitera. Ibu Umi Kulsum, S.Ag., M.Pd.I, selaku Kepala KUA, mengajukan permohonan dengan nomor perkara 125/Pdt.P/2025/PA.Tbn. Dalam sidang tersebut, Ibu Umi Kulsum menekankan pentingnya rukyatul hilal sebagai sarana untuk mendidik masyarakat tentang astronomi dan penentuan waktu ibadah. "Melalui kegiatan ini, kita tidak hanya menentukan awal bulan, tetapi juga memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang ilmu falak kepada generasi muda," ujarnya.

Kegiatan ini juga menjadi momen untuk mempererat tali silaturahmi antar lembaga dan masyarakat. Sugianto, Ketua DPRD Kabupaten Tuban, dalam sambutannya menyatakan, "Kegiatan rukyatul hilal ini adalah bentuk sinergi antara pemerintah, ulama, dan masyarakat. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga tradisi ini agar tetap hidup dan relevan." Hal ini menunjukkan bahwa penentuan awal bulan tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, tetapi merupakan kolaborasi dari berbagai elemen.

Kehadiran berbagai pihak dalam kegiatan ini menunjukkan betapa pentingnya rukyatul hilal dalam konteks sosial dan spiritual. "Kita harus terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya rukyatul hilal, agar mereka memahami bahwa penentuan waktu ibadah tidak hanya berdasarkan kalender, tetapi juga berdasarkan pengamatan langsung," tambah H. Ali Hamdi. Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya menjadi ritual tahunan, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ilmu pengetahuan dalam agama.
Sebagai penutup, kegiatan rukyatul hilal di Desa Banyuurip ini menjadi momentum penting dalam menentukan 1 Syawal 1446 H. Meskipun hilal tidak terlihat, semangat dan antusiasme masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan ini patut diapresiasi. "Kita berharap, dengan adanya kegiatan ini, masyarakat semakin paham dan menghargai proses penentuan waktu ibadah yang berdasarkan pada rukyatul hilal," tutup Ibu Umi Kulsum. Dengan demikian, tradisi rukyatul hilal akan terus hidup dan memberikan manfaat bagi umat Islam di Kabupaten Tuban.