2026-04-15 Dipublikasikan oleh : - views : 122

Tingkatkan Kinerja Peradilan Berbasis Digital, Ketua dan Panitera PA Tuban Hadiri Monev Penyelesaian Perkara Elektronik se-Jawa Timur

Oleh : didikws

Pengadilan Agama (PA) Tuban terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan sistem peradilan yang modern dan berbasis teknologi informasi. Komitmen ini dibuktikan melalui kehadiran pimpinan PA Tuban dalam acara strategis pada hari Rabu, 15 April 2026. Bertempat di Hotel Mercure Surabaya, kegiatan berskala regional ini dimulai secara tepat waktu pada pukul 08.00 WIB. Ketua PA Tuban, H. Ali Hamdi, S.Ag., M.H., hadir secara langsung bersama Panitera PA Tuban, Nur Kholis Ahwan, S.H., M.H. Agenda penting tersebut mengusung tajuk "Monitoring dan Evaluasi Penyelesaian Perkara Elektronik 4 Lingkungan Peradilan pada Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama se-Wilayah Jawa Timur". Keikutsertaan delegasi dari Kabupaten Tuban ini menjadi wujud nyata dukungan instansi terhadap kebijakan digitalisasi dari Mahkamah Agung. Pertemuan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan administrasi hukum bagi masyarakat luas di era disrupsi digital.

Forum evaluasi ini memfasilitasi pertemuan seluruh unsur pimpinan dari empat lingkungan peradilan di bawah naungan Mahkamah Agung. Lingkungan peradilan yang hadir mencakup jajaran Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Tata Usaha Negara, dan Peradilan Militer. Tujuan utama agenda ini adalah melakukan peninjauan komprehensif terhadap capaian penyelesaian perkara melalui sistem e-Court. Setiap perwakilan satuan kerja mengevaluasi efektivitas penggunaan aplikasi elektronik tersebut di wilayah hukumnya masing-masing. Forum monitoring ini juga mengidentifikasi berbagai tantangan teknis yang rutin dihadapi oleh aparatur pengadilan di lapangan. Hambatan infrastruktur seperti kendala jaringan dan kurangnya literasi teknologi masyarakat dibahas secara mendalam melalui diskusi interaktif. Sinergi lintas sektoral ini ditujukan untuk menciptakan standar pelayanan peradilan elektronik yang lebih seragam dan responsif se-Jawa Timur.

image host

Di sela-sela kepadatan agenda, Ketua PA Tuban menyempatkan diri untuk memberikan pandangannya terkait urgensi kegiatan evaluasi ini. Beliau menegaskan bahwa transformasi digital dalam operasional lembaga peradilan merupakan kebutuhan mutlak yang tidak dapat ditunda lagi. Pimpinan tertinggi PA Tuban tersebut menilai kegiatan di Surabaya ini sebagai instrumen vital untuk memastikan pelayanan publik berjalan maksimal. "Kami menyadari bahwa penyelesaian perkara elektronik adalah kunci utama mewujudkan asas peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan," ujar H. Ali Hamdi, S.Ag., M.H. Beliau menambahkan bahwa inovasi administrasi e-Court harus dioptimalkan demi memberikan kemudahan langsung kepada seluruh masyarakat pencari keadilan di daerah. "Hasil pemetaan dari monitoring evaluasi hari ini akan langsung kami jadikan pijakan kuat untuk membenahi setiap kekurangan di instansi kami," tegas beliau. Ketua PA Tuban sangat optimis bahwa evaluasi berkesinambungan ini akan mendongkrak indeks kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Melengkapi sudut pandang pimpinan pengadilan, aspek teknis kelancaran administrasi juga mendapatkan sorotan khusus dari Panitera PA Tuban. Nur Kholis Ahwan, S.H., M.H., memfokuskan perhatiannya pada standar kesiapan kompetensi sumber daya manusia dalam menjalankan aplikasi e-Court. Menurut beliau, secanggih apa pun teknologi informasi tidak akan berjalan optimal tanpa ditunjang oleh keterampilan aparatur kepaniteraan yang teliti. "Proses penyelesaian administrasi perkara hukum secara elektronik terbukti menuntut dedikasi dan kedisiplinan tingkat tinggi dari seluruh aparatur setiap harinya," ungkap Nur Kholis Ahwan. Evaluasi intensif ini memberikan pencerahan krusial mengenai kelemahan alur administratif yang harus segera dibenahi oleh jajaran staf di lapangan. "Catatan konstruktif dari kegiatan di Hotel Mercure Surabaya ini akan segera kami jadikan bahan evaluasi dan pembinaan rutin internal kepaniteraan PA Tuban," sambungnya. Beliau berkomitmen kuat untuk terus mendampingi para staf agar semakin tangkas dalam merespons dinamika pelayanan peradilan modern.

Partisipasi aktif jajaran pimpinan dalam kegiatan penting ini membawa energi positif bagi rencana strategis Pengadilan Agama Tuban. Segala bentuk masukan beserta instruksi perbaikan dari forum konsolidasi ini akan segera ditindaklanjuti dalam bentuk aksi nyata. PA Tuban merencanakan penyelenggaraan rapat koordinasi setibanya di kantor guna mensosialisasikan hasil evaluasi kepada seluruh aparatur. Langkah taktis ini bertujuan untuk mengakselerasi adaptasi pegawai terhadap setiap pembaruan sistem elektronik yang diluncurkan Mahkamah Agung. Optimalisasi pemanfaatan ekosistem teknologi ini diyakini sukses meminimalisasi potensi hambatan prosedural birokrasi di meja pendaftaran. Melalui kerja keras, aparatur PA Tuban bertekad membuktikan kapasitasnya sebagai salah satu satuan kerja percontohan terbaik di wilayahnya. Masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Tuban akan menjadi pihak utama yang diuntungkan dari peningkatan mutu layanan hukum berbasis elektronik ini.

Nilai IPKP dan IPAK


Hubungi Kami

Info Lainnya