(0356) 321065[email protected]Jl. Teuku Umar No.5, Latsari, TubanSen–Jum 07.30–16.00 WIB
Pengadilan Agama Tuban

Pengadilan Agama Tuban

Kelas 1A · Jalan Teuku Umar No.5 Latsari Tuban

Beranda
Tentang Pengadilan
Profil Pengadilan
Sambutan KetuaVisiMisiTugas Pokok PengadilanFungsi PengadilanWilayah YurisdiksiPeta Wilayah YurisdiksiStruktur OrganisasiSejarah PengadilanDaftar Nama Mantan PimpinanAlamat dan Kontak Pengadilan
Agenda Kegiatan
Profil Pegawai
Statistik Pegawai
Layanan Hukum
Prosedur Berperkara
Prosedur Berperkara Tingkat PertamaProsedur Berperkara Tingkat BandingProsedur Berperkara Tingkat KasasiProsedur Berperkara Peninjauan KembaliProsedur Pengambilan Produk PengadilanProsedur Berperkara Gugatan Sederhana
Informasi Perkara dan Persidangan
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)Tentang E-CourtDirektori Putusan PA TubanTata Tertib PersidanganAgenda / Jadwal PersidanganHak-Hak Pokok Dalam Persidangan
Mediasi
Prosedur MediasiDaftar MediatorLaporan Mediasi
Administrasi Berperkara
Biaya Proses BerperkaraRadius Biaya PanggilanBiaya Hak-Hak Kepaniteraan
Pos Bantuan Hukum
Tata Cara Pendaftaran Berperkara
Cerai TalakCerai GugatGugatan LainnyaGugatan SederhanaBlanko Gugatan
Berperkara Tanpa Biaya (Prodeo)
Pengembalian Sisa Panjar Perkara
Hak-Hak Pokok Pencari Keadilan
Informasi Registrasi Perkara
Layanan Publik
Standar dan Maklumat Pelayanan
Jam Kerja Pelayanan
Fasilitas Publik
Standar Operasional Prosedur (SOP)
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
Definisi PTSPPetugas PTSPVideo PTSP
Prosedur Evakuasi
Informasi Umum
Standar Operasional ProsedurProgram Kerja
Layanan Informasi
Prosedur Pelayanan Permintaan InformasiHak-Hak Pemohon InformasiProsedur Keberatan atas Permintaan InformasiBiaya Memperoleh InformasiFormulir Permintaan InformasiJangka Waktu Penyelesaian InformasiKontak Pihak yang Bertanggung JawabStatistik InformasiLaporan Akses Informasi
Layanan Pengaduan
Prosedur PengaduanHak-Hak Pelapor dan TerlaporJangka Waktu Penyelesaian PengaduanAlur dan Tahapan Penanganan PengaduanAlamat dan Kontak PengaduanFormulir PengaduanLaporan Rekapitulasi PengaduanStatistik Pengaduan
Pengawasan dan Kedisiplinan
Pedoman PengawasanKode Etik HakimDaftar Nama Pejabat PengawasHukuman Disiplin Hasil PengawasanPutusan Majelis Kehormatan HakimSistem Pengawasan MA (SIWAS)Tindak Lanjut Hasil Pengawasan
PPID
Transparansi
Kepaniteraan
Laporan Penggunaan Biaya PerkaraLaporan Pengembalian Sisa PanjarPanggilan GhaibPanggilan DelegasiStatistik PerkaraData Akta Cerai Belum DiserahkanPengembalian Sisa Panjar
LHKPN
LHKASN
Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan
Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
Umum dan Keuangan
DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran)Laporan Realisasi AnggaranNeraca KeuanganRealisasi PNBPAset dan InventarisMonev AnggaranUnit Pelaksanaan Teknis KesekretariatanLaporan PersuratanCALK
Perencanaan TI dan Pelaporan
Indikator Kinerja Utama (IKU)Rencana Strategis (Renstra)Rencana Kinerja Tahunan (RKT)Perjanjian Kinerja (PK)Rencana Aksi KinerjaLaporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)Laporan TahunanDokumen SAKIPCetak Biru Mahkamah Agung
Laporan Survey
Survey Kepuasan Masyarakat (IKM)Survey Persepsi Korupsi (IPK)Persepsi Kualitas Pelayanan (IPP)
Pengadaan Barang dan Jasa
Publikasi
Arsip Berita
Arsip Pengumuman
Arsip File Multimedia
Regulasi / Aturan
SK Pimpinan
Arsip Surat Perjanjian (MOU)
Arsip Artikel
Arsip Hasil Penelitian
Informasi Lainnya
Road Map RB PA Tuban
Site Map
Informasi dan Kebijakan
Galeri Video
Statistik Kunjungan Website
Tautan Terkait
Ucapan Selamat
Tautan ke Situs Sosmed
Profil PTSP
BerandaBeritaBerita
Berita

Menjalankan Putusan, Menjaga Kemanusiaan: Pengadilan Agama Tuban Laksanakan Eksekusi di Sekardadi

Humas PA Tuban
Rabu, 23 September 2026  ·  12.25 WIB
21 dibaca
Menjalankan Putusan, Menjaga Kemanusiaan: Pengadilan Agama Tuban Laksanakan Eksekusi di Sekardadi

Foto: Humas Pengadilan Agama Tuban

Tuban, 23 September — Pengadilan Agama Tuban melaksanakan eksekusi perkara Nomor 1/Pdt.Eks/2025/PA.Tbn di Desa Sekardadi, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Senin (23/09/2025). Kegiatan tersebut melibatkan unsur Pengadilan Agama Tuban, pemerintah desa, Kepolisian, TNI, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta petugas medis dari Puskesmas Sekardadi.

Sebelum berangkat ke lokasi, tim Pengadilan Agama Tuban menggelar briefing di kantor pada pukul 08.00 WIB. Wakil Ketua Pengadilan Agama Tuban memberikan arahan mengenai pembagian tugas, koordinasi dengan unsur terkait, serta sikap yang perlu dijaga selama berada di lapangan. Rombongan kemudian menuju Balai Desa Sekardadi. Di tempat tersebut, Ahmad Sholihin, S.Ag., membacakan penetapan eksekusi dengan didampingi Kepala Desa Sekardadi, Kabag Ops Polres Tuban, dan Kapolsek Jenu. Kegiatan turut disaksikan personel TNI serta petugas medis Puskesmas Sekardadi.

Usai pembacaan penetapan, rombongan bergerak menuju objek perkara. Panitera Pengadilan Agama Tuban, Nur Kholis Ahwan, S.H., M.H., kemudian menyampaikan maksud kedatangan kepada Pemohon dan Termohon yang hadir di lokasi. Sebelum bangunan dikosongkan, petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran terhadap objek eksekusi. Pengukuran dilakukan untuk memastikan letak dan batas objek yang menjadi dasar pelaksanaan, sehingga tidak menimbulkan keraguan mengenai bidang yang dimaksud.

Setelah pengukuran selesai, petugas melakukan pendataan terhadap barang-barang yang berada di dalam bangunan. Barang yang telah dicatat kemudian dikeluarkan dan ditempatkan pada lokasi yang diperuntukkan bagi Termohon. Pemohon dan Termohon menyaksikan kegiatan tersebut secara langsung. Dalam menjalankan tugasnya, tim Pengadilan Agama Tuban menjaga komunikasi dengan para pihak dan mengupayakan suasana tetap tenang. Pendekatan tersebut dilakukan agar kewajiban menjalankan penetapan pengadilan tetap berjalan tanpa mengabaikan penghormatan terhadap orang-orang yang terdampak oleh putusan.

“Kami memahami bahwa eksekusi merupakan perkara yang menyangkut kepentingan dan kehidupan para pihak. Karena itu, kami berusaha menjalankan penetapan sesuai aturan dengan tetap menjaga komunikasi dan menghormati Pemohon maupun Termohon. Ketegasan dalam menjalankan tugas tetap dapat berjalan bersama dengan sikap yang manusiawi,” ujar Nur Kholis Ahwan, S.H., M.H.

Menurut Nur Kholis, keterlibatan BPN dalam pengukuran memberikan kejelasan mengenai objek yang menjadi sasaran eksekusi. “Pengukuran ini penting untuk memberikan kepastian mengenai letak dan batas objek. Dengan demikian, apa yang dilaksanakan di lapangan memiliki batas yang jelas dan dapat dipahami oleh para pihak,” jelasnya. Setelah barang dikeluarkan, Panitera membacakan Berita Acara Pelaksanaan Eksekusi di hadapan para pihak dan saksi. Dokumen tersebut ditandatangani oleh Panitera, saksi, dan kuasa hukum Pemohon. Sementara itu, kuasa hukum Termohon menyatakan menolak untuk menandatanganinya.

Berita acara kemudian diserahkan kepada perangkat desa serta pihak dan kuasa hukum Pemohon maupun Termohon sebagai bagian dari dokumentasi kegiatan. Nur Kholis menyampaikan apresiasi kepada pemerintah desa, Kepolisian, TNI, BPN, petugas medis, dan unsur lain yang telah mendukung kegiatan tersebut. “Koordinasi dengan berbagai unsur sangat membantu pelaksanaan tugas di lapangan. Kami mengapresiasi dukungan pemerintah desa, aparat keamanan, BPN, tenaga medis, serta semua pihak yang telah membantu menjaga kegiatan tetap aman dan kondusif,” katanya.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan pembacaan doa oleh Ahmad Sholihin, S.Ag. Doa tersebut dipanjatkan agar Pemohon dan Termohon diberikan kesabaran, kekuatan, serta jalan terbaik setelah melewati proses yang tidak mudah. “Semoga semua pihak diberikan kesabaran dan ketabahan. Mudah-mudahan setelah ini masing-masing mendapatkan jalan terbaik dan keberkahan dalam menjalani kehidupan,” tutur Ahmad Sholihin.

Eksekusi perkara Nomor 1/Pdt.Eks/2025/PA.Tbn berlangsung tanpa hambatan yang berarti. Pengadilan Agama Tuban berharap penyelesaian tersebut memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi titik bagi para pihak untuk melanjutkan kehidupan masing-masing dengan lebih baik. “Kami berharap Pemohon dan Termohon dapat menerima keadaan ini dengan sebaik-baiknya. Tugas kami adalah menjalankan penetapan berdasarkan hukum, sedangkan dalam pelaksanaannya kami berusaha tetap menghormati dan menjaga perasaan para pihak. Semoga ke depan masing-masing memperoleh jalan yang baik dan penuh keberkahan,” pungkas Nur Kholis.

Bagikan Artikel
Zona Integritas

Agenda

Lainnya
Apel Senin Pagi
Kegiatan
Apel Senin Pagi
14 September 2026Halaman PA Tuban
Upacara Peringatan HUT MA RI Ke-81
Kegiatan
Upacara Peringatan HUT MA RI Ke-81
18 Agustus 2026PN Tuban
Upacara HUT RI Ke-81
Kegiatan
Upacara HUT RI Ke-81
17 Agustus 2026PA Tuban
Outbond Character Building Pengadilan Agama Tuban
Kegiatan
Outbond Character Building Pengadilan Agama Tuban
17 Agustus 2026Pantai Panduri
Entry Meeting Pengawasan Reguler Badan Pengawas MA RI
Kegiatan
Entry Meeting Pengawasan Reguler Badan Pengawas MA RI
11 Agustus 2026PA Tuban

Berita Terkait

Lainnya →
Berita
Rapat Koordinator Wilayah Bojonegoro Bahas Buku Diskusi Hukum dan Penguatan Kerja Sama
17 September 2026
Berita
Perkuat Koordinasi dan Evaluasi, PA Tuban Gelar Rapat Koordinasi Pejabat Struktural
3 September 2026
Berita
Pengadilan Agama Tuban Terima Mahasiswa PKL Universitas PGRI Ronggolawe Tuban
1 September 2026
Berita
Menuju Peradilan Berkelas Dunia, Ketua PA Tuban Dampingi KPTA Surabaya Jalin MoU dengan UiTM Malaysia
31 Agustus 2026

Terpopuler

01
KONSEP NUSYUZ DIHUBUNGKAN DENGAN HAK-HAK ISTRI PASCA PERCERAIAN
34.665 dibaca
KONSEP NUSYUZ DIHUBUNGKAN DENGAN HAK-HAK ISTRI PASCA PERCERAIAN
02
Memperingati Hari Ibu, Dharmayukti Karini Cabang Tuban Raih Prestasi Juara Pertama Baju Adat
9.645 dibaca
Memperingati Hari Ibu, Dharmayukti Karini Cabang Tuban Raih Prestasi Juara Pertama Baju Adat
03
Semangat Awal Tahun PA Tuban dengan Penandatanganan Pakta Integritas
8.643 dibaca
Semangat Awal Tahun PA Tuban dengan Penandatanganan Pakta Integritas
04
PA Tuban lakukan Pemeriksaan Setempat di Kel. Karang dan Desa Bogorejo
7.061 dibaca
PA Tuban lakukan Pemeriksaan Setempat di Kel. Karang dan Desa Bogorejo
05
PERINGATAN HARI JADI KABUPATEN TUBAN KE 727 TAHUN - KETUA HADIRI UPACARA PERINGATAN DI HALAMAN PEMKAB TUBAN
5.963 dibaca
PERINGATAN HARI JADI KABUPATEN TUBAN KE 727 TAHUN - KETUA HADIRI UPACARA PERINGATAN DI HALAMAN PEMKAB TUBAN
Pengadilan Agama Tuban

Pengadilan Agama Tuban

Kelas 1A · Jalan Teuku Umar No.5 Latsari Tuban

Jl. Teuku Umar No.5, Latsari, Tuban
(0356) 321065
[email protected]
Sen–Jum 07.30–16.00 WIB

Layanan

Pendaftaran e-CourtJadwal SidangPutusan & SalinanPosbakumPengaduan LayananSimulasi Biaya

Informasi

Profil PengadilanZona IntegritasLaporan TahunanSurat EdaranStatistik PerkaraArtikel HukumTransparansi

Ikuti Kami

Facebook PA Tuban Instagram PA Tuban YouTube PA Tuban X (Twitter) TikTok PA Tuban

Tautan

Mahkamah Agung RIPTA SurabayaDirektori Putusan

© 2026 Pengadilan Agama Tuban. Hak Cipta Dilindungi.

Kelas 1A · Jalan Teuku Umar No.5 Latsari Tuban

Agenda Terbaru

Lainnya →
Kegiatan
Apel Senin Pagi
14 September 2026Halaman PA Tuban
Kegiatan
Upacara Peringatan HUT MA RI Ke-81
18 Agustus 2026PN Tuban
Kegiatan
Upacara HUT RI Ke-81
17 Agustus 2026PA Tuban