Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) adalah laporan pertanggungjawaban kinerja Pengadilan Agama Tuban yang disusun setiap akhir tahun anggaran sebagai wujud akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi.
LKjIP disusun sesuai Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
Isi LKjIP
- Pendahuluan — latar belakang, tugas dan fungsi, struktur organisasi, isu strategis;
- Perencanaan Kinerja — ringkasan PK, IKU, dan target;
- Akuntabilitas Kinerja — capaian indikator kinerja, analisis, dan realisasi anggaran;
- Penutup — simpulan dan rekomendasi.
Dokumen LKjIP
Dokumen LKjIP Pengadilan Agama Tuban per tahun tersedia pada daftar dokumen di bawah ini.
Lihat juga: PK · IKU · Laporan Tahunan
Catatan: Dokumen aktual akan diperbarui oleh petugas Pengadilan Agama Tuban. Untuk dokumen periode tertentu yang belum tersedia, silakan ajukan melalui Prosedur Permintaan Informasi Publik.



