Neraca Keuangan
Neraca Keuangan menyajikan posisi keuangan Pengadilan Agama Tuban pada tanggal tertentu, yang mencakup aset, kewajiban, dan ekuitas dana.
Neraca disusun sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual.
Komponen Neraca
- Aset — aset lancar (kas, piutang, persediaan), aset tetap (tanah, gedung, peralatan), dan aset lainnya;
- Kewajiban — kewajiban jangka pendek dan jangka panjang;
- Ekuitas — kekayaan bersih pemerintah pada satuan kerja.
Dokumen Neraca
Neraca Keuangan periode terbaru tersedia pada daftar dokumen di bawah ini.
Lihat juga: Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) · Laporan Realisasi Anggaran
Catatan: Dokumen aktual akan diperbarui oleh petugas Pengadilan Agama Tuban. Untuk dokumen periode tertentu yang belum tersedia, silakan ajukan melalui Prosedur Permintaan Informasi Publik.



