Laporan Realisasi Anggaran
Laporan Realisasi Anggaran (LRA) menyajikan ikhtisar sumber, alokasi, dan pemakaian sumber daya keuangan yang dikelola Pengadilan Agama Tuban dalam suatu periode pelaporan.
LRA disusun sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan dan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) untuk memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Komponen Laporan
- Pendapatan — Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari biaya perkara dan hak-hak kepaniteraan;
- Belanja — Realisasi belanja pegawai, barang, modal, dan bantuan sosial;
- Surplus/Defisit — Selisih antara pendapatan dan belanja;
- Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) — Apabila terdapat sisa anggaran yang tidak terealisasi.
Dokumen Realisasi Anggaran
Dokumen LRA per periode (bulanan, triwulanan, semesteran, tahunan) tersedia pada daftar di bawah ini.
Catatan: Dokumen aktual akan diperbarui oleh petugas Pengadilan Agama Tuban. Untuk dokumen periode tertentu yang belum tersedia, silakan ajukan melalui Prosedur Permintaan Informasi Publik.



