Survey Persepsi Korupsi (IPK)
Survey Persepsi Korupsi (IPK) adalah pengukuran persepsi masyarakat tentang potensi/praktik korupsi dalam pelayanan publik di Pengadilan Agama Tuban.
Survey IPK menjadi salah satu indikator utama keberhasilan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM sesuai Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 90 Tahun 2021.
Tujuan Survey
- Mengukur tingkat persepsi masyarakat terhadap praktik korupsi di pengadilan;
- Mengidentifikasi titik rawan korupsi dalam pelayanan;
- Menjadi bahan evaluasi peningkatan integritas aparatur;
- Mendukung pencapaian predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Hasil Survey IPK
Lihat juga: Survey Kepuasan Masyarakat (IKM) · Persepsi Kualitas Pelayanan (IPP)



