(0356) 321065[email protected]Jl. Teuku Umar No.5, Latsari, TubanSen–Jum 07.30–16.00 WIB
Pengadilan Agama Tuban

Pengadilan Agama Tuban

Kelas 1A · Mahkamah Agung Republik Indonesia

Beranda
Tentang Pengadilan
Profil Pengadilan
Sambutan KetuaVisiMisiTugas Pokok PengadilanFungsi PengadilanWilayah YurisdiksiPeta Wilayah YurisdiksiStruktur OrganisasiSejarah PengadilanDaftar Nama Mantan PimpinanAlamat dan Kontak Pengadilan
Agenda Kegiatan
Profil Pegawai
Statistik Pegawai
Layanan Hukum
Prosedur Berperkara
Prosedur Berperkara Tingkat PertamaProsedur Berperkara Tingkat BandingProsedur Berperkara Tingkat KasasiProsedur Berperkara Peninjauan KembaliProsedur Pengambilan Produk PengadilanProsedur Berperkara Gugatan Sederhana
Informasi Perkara dan Persidangan
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)Tentang E-CourtDirektori Putusan PA TubanTata Tertib PersidanganAgenda / Jadwal PersidanganHak-Hak Pokok Dalam Persidangan
Mediasi
Prosedur MediasiDaftar MediatorLaporan Mediasi
Administrasi Berperkara
Biaya Proses BerperkaraRadius Biaya PanggilanBiaya Hak-Hak Kepaniteraan
Pos Bantuan Hukum
Tata Cara Pendaftaran Berperkara
Cerai TalakCerai GugatGugatan LainnyaGugatan SederhanaBlanko Gugatan
Berperkara Tanpa Biaya (Prodeo)
Pengembalian Sisa Panjar Perkara
Hak-Hak Pokok Pencari Keadilan
Informasi Registrasi Perkara
Layanan Publik
Standar dan Maklumat Pelayanan
Jam Kerja Pelayanan
Fasilitas Publik
Standar Operasional Prosedur (SOP)
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
Definisi PTSPPetugas PTSPVideo PTSP
Prosedur Evakuasi
Informasi Umum
Standar Operasional ProsedurProgram Kerja
Layanan Informasi
Prosedur Pelayanan Permintaan InformasiHak-Hak Pemohon InformasiProsedur Keberatan atas Permintaan InformasiBiaya Memperoleh InformasiFormulir Permintaan InformasiJangka Waktu Penyelesaian InformasiKontak Pihak yang Bertanggung JawabStatistik InformasiLaporan Akses Informasi
Layanan Pengaduan
Prosedur PengaduanHak-Hak Pelapor dan TerlaporJangka Waktu Penyelesaian PengaduanAlur dan Tahapan Penanganan PengaduanAlamat dan Kontak PengaduanFormulir PengaduanLaporan Rekapitulasi PengaduanStatistik Pengaduan
Pengawasan dan Kedisiplinan
Pedoman PengawasanKode Etik HakimDaftar Nama Pejabat PengawasHukuman Disiplin Hasil PengawasanPutusan Majelis Kehormatan HakimSistem Pengawasan MA (SIWAS)Tindak Lanjut Hasil Pengawasan
Transparansi
Kepaniteraan
Laporan Penggunaan Biaya PerkaraLaporan Pengembalian Sisa PanjarPanggilan GhaibPanggilan DelegasiStatistik PerkaraData Akta Cerai Belum DiserahkanPengembalian Sisa Panjar
LHKPN
LHKASN
Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan
Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
Umum dan Keuangan
DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran)Laporan Realisasi AnggaranNeraca KeuanganRealisasi PNBPAset dan InventarisMonev AnggaranUnit Pelaksanaan Teknis KesekretariatanLaporan PersuratanCALK
Perencanaan TI dan Pelaporan
Indikator Kinerja Utama (IKU)Rencana Strategis (Renstra)Rencana Kinerja Tahunan (RKT)Perjanjian Kinerja (PK)Rencana Aksi KinerjaLaporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)Laporan TahunanDokumen SAKIPCetak Biru Mahkamah Agung
Laporan Survey
Survey Kepuasan Masyarakat (IKM)Survey Persepsi Korupsi (IPK)Persepsi Kualitas Pelayanan (IPP)
Pengadaan Barang dan Jasa
Publikasi
Arsip Berita
Arsip Pengumuman
Arsip File Multimedia
Regulasi / Aturan
SK Pimpinan
Arsip Surat Perjanjian (MOU)
Arsip Artikel
Arsip Hasil Penelitian
Informasi Lainnya
Road Map RB PA Tuban
Site Map
Informasi dan Kebijakan
Galeri Video
Statistik Kunjungan Website
Tautan Terkait
Ucapan Selamat
Tautan ke Situs Sosmed
Profil PTSP
BerandaBeritaBerita
Berita

PA Tuban Sukses Laksanakan Konstatering Eksekusi Objek Sengketa di Desa Sekardadi

Humas PA Tuban
Jumat, 24 April 2026  ·  09.11 WIB
61 dibaca
PA Tuban Sukses Laksanakan Konstatering Eksekusi Objek Sengketa di Desa Sekardadi

Foto: Humas Pengadilan Agama Tuban

Pengadilan Agama (PA) Tuban kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat melalui pelaksanaan konstatering atau pencocokan letak dan batas objek sengketa. Pada hari Jumat (24/4/2026), tim eksekusi PA Tuban turun langsung ke Desa Sekardadi, Kecamatan Jenu, guna melaksanakan pencocokan terhadap objek eksekusi berupa sebidang tanah beserta bangunan di atasnya. Pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada surat penetapan pengadilan untuk perkara dengan nomor register 1/Pdt.Eks/2025/PA.Tbn. Langkah hukum ini menjadi tahapan teknis yang krusial dan wajib dilakukan sebelum pengadilan melangkah pada proses eksekusi lanjutan atau pelelangan aset.

Kegiatan lapangan ini dipimpin secara langsung oleh Panitera PA Tuban, Nur Kholis Ahwan, S.H., M.H., dengan didampingi oleh Panitera Muda (Panmud) Gugatan, Ahmad Solihin, S.H., serta jajaran petugas kepaniteraan. Guna memastikan akurasi dan mencegah terjadinya error in objecto (kesalahan sasaran eksekusi), tim PA Tuban turut melibatkan aparat Desa Sekardadi secara aktif di lokasi. Sinergi dengan pemerintah desa setempat ini sangat penting perannya, karena merekalah pihak yang paling memahami peta rincian blok, batas riil fisik, serta riwayat tanah milik warganya.

Setibanya di lokasi, petugas dari PA Tuban dan aparat desa langsung membuka berkas putusan untuk mencocokkan luas lahan, fisik bangunan, serta titik batas di sebelah utara, selatan, timur, dan barat. Pengecekan fisik di lapangan tersebut dilakukan dengan sangat saksama dan teliti, mengingat setiap detail pergeseran ukuran akan berdampak langsung pada hak keperdataan pihak-pihak yang bersengketa. Setelah melalui proses pengukuran dan penelaahan bersama, tim memastikan bahwa letak dan batas riil di lapangan telah sesuai sepenuhnya dengan data yang tertuang dalam dokumen putusan majelis hakim.

Menanggapi kelancaran agenda tersebut, Panitera PA Tuban, Nur Kholis Ahwan, S.H., M.H., menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama kooperatif dari semua pihak. "Kegiatan konstatering hari ini bertujuan untuk memverifikasi kelayakan dan kesesuaian objek sengketa dengan amar putusan perkara Nomor 1/Pdt.Eks/2025/PA.Tbn. Alhamdulillah, berkat koordinasi yang terjalin sangat baik serta bantuan aparat desa yang menunjukkan batas-batas secara valid, proses pencocokan hari ini berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif," ungkap Nur Kholis Ahwan di sela-sela peninjauannya.

Senada dengan hal tersebut, Panmud Gugatan PA Tuban, Ahmad Solihin, S.H., juga menegaskan pentingnya tertib administrasi pasca-kegiatan fisik di lapangan. "Seluruh hasil dari pencocokan riil di lapangan ini langsung kami himpun dan catat secara rinci ke dalam Berita Acara Konstatering. Dokumen inilah yang nantinya akan menjadi landasan sah dan berkekuatan hukum bagi PA Tuban untuk menindaklanjuti penyelesaian perkara ini ke tahap berikutnya," jelas Ahmad Solihin. Dengan rampungnya tahapan pencocokan ini, PA Tuban berharap rangkaian penyelesaian sengketa dapat terus berjalan transparan demi mewujudkan keadilan bagi masyarakat pencari keadilan.

Bagikan Artikel
Zona Integritas

Agenda

Lainnya
Upacara Peringatan HUT MA RI Ke-81
Kegiatan
Upacara Peringatan HUT MA RI Ke-81
18 Agustus 2026PN Tuban
Upacara HUT RI Ke-81
Kegiatan
Upacara HUT RI Ke-81
17 Agustus 2026PA Tuban
Outbond Character Building Pengadilan Agama Tuban
Kegiatan
Outbond Character Building Pengadilan Agama Tuban
17 Agustus 2026Pantai Panduri
Entry Meeting Pengawasan Reguler Badan Pengawas MA RI
Kegiatan
Entry Meeting Pengawasan Reguler Badan Pengawas MA RI
11 Agustus 2026PA Tuban
Diskusi Hukum Pengadilan Se-Wilayah PA Bojonegoro
Kegiatan
Diskusi Hukum Pengadilan Se-Wilayah PA Bojonegoro
7 Agustus 2026Pengadilan Agama Lamongan

Berita Terkait

Lainnya →
Berita
Perkuat Koordinasi dan Evaluasi, PA Tuban Gelar Rapat Koordinasi Pejabat Struktural
3 September 2026
Berita
Pengadilan Agama Tuban Terima Mahasiswa PKL Universitas PGRI Ronggolawe Tuban
1 September 2026
Berita
Menuju Peradilan Berkelas Dunia, Ketua PA Tuban Dampingi KPTA Surabaya Jalin MoU dengan UiTM Malaysia
31 Agustus 2026
Berita
Outbond Character Building Pengadilan Agama Tuban: Perkuat Kekompakan dan Integritas melalui Semangat Kebersamaan
18 Agustus 2026

Terpopuler

01
KONSEP NUSYUZ DIHUBUNGKAN DENGAN HAK-HAK ISTRI PASCA PERCERAIAN
34.663 dibaca
KONSEP NUSYUZ DIHUBUNGKAN DENGAN HAK-HAK ISTRI PASCA PERCERAIAN
02
Memperingati Hari Ibu, Dharmayukti Karini Cabang Tuban Raih Prestasi Juara Pertama Baju Adat
9.645 dibaca
Memperingati Hari Ibu, Dharmayukti Karini Cabang Tuban Raih Prestasi Juara Pertama Baju Adat
03
Semangat Awal Tahun PA Tuban dengan Penandatanganan Pakta Integritas
8.643 dibaca
Semangat Awal Tahun PA Tuban dengan Penandatanganan Pakta Integritas
04
PA Tuban lakukan Pemeriksaan Setempat di Kel. Karang dan Desa Bogorejo
7.061 dibaca
PA Tuban lakukan Pemeriksaan Setempat di Kel. Karang dan Desa Bogorejo
05
PERINGATAN HARI JADI KABUPATEN TUBAN KE 727 TAHUN - KETUA HADIRI UPACARA PERINGATAN DI HALAMAN PEMKAB TUBAN
5.963 dibaca
PERINGATAN HARI JADI KABUPATEN TUBAN KE 727 TAHUN - KETUA HADIRI UPACARA PERINGATAN DI HALAMAN PEMKAB TUBAN
Pengadilan Agama Tuban

Pengadilan Agama Tuban

Kelas 1A · Mahkamah Agung Republik Indonesia

Jl. Teuku Umar No.5, Latsari, Tuban
(0356) 321065
[email protected]
Sen–Jum 07.30–16.00 WIB

Layanan

Pendaftaran e-CourtJadwal SidangPutusan & SalinanPosbakumPengaduan LayananSimulasi Biaya

Informasi

Profil PengadilanZona IntegritasLaporan TahunanSurat EdaranStatistik PerkaraArtikel HukumTransparansi

Ikuti Kami

Facebook PA Tuban Instagram PA Tuban YouTube PA Tuban X (Twitter) TikTok PA Tuban

Tautan

Mahkamah Agung RIPTA SurabayaDirektori Putusan

© 2026 Pengadilan Agama Tuban. Hak Cipta Dilindungi.

Kelas 1A · Mahkamah Agung Republik Indonesia

Agenda Terbaru

Lainnya →
Kegiatan
Upacara Peringatan HUT MA RI Ke-81
18 Agustus 2026PN Tuban
Kegiatan
Upacara HUT RI Ke-81
17 Agustus 2026PA Tuban
Kegiatan
Outbond Character Building Pengadilan Agama Tuban
17 Agustus 2026Pantai Panduri