Perkuat Koordinasi dan Evaluasi, PA Tuban Gelar Rapat Koordinasi Pejabat Struktural

Foto: Humas Pengadilan Agama Tuban
Tuban – Pengadilan Agama Tuban menggelar Rapat Koordinasi Pejabat Struktural pada Kamis (3/9/2026) di Ruang Media Center Lantai II Pengadilan Agama Tuban. Rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Tuban, H. Ali Hamdi, S.Ag., M.H., dan diikuti oleh Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, para Pejabat Struktural (Panmud dan Kasubbag), Pejabat Pembuat Komitmen, Bendahara Pengeluaran, serta Sarpras.
Rapat koordinasi tersebut menjadi forum penting bagi pimpinan dan pejabat struktural untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) program kerja, sekaligus membahas rencana penataan ruangan di lingkungan Pengadilan Agama Tuban. Dalam rapat, pembahasan diarahkan pada perkembangan pelaksanaan program kerja masing-masing bagian, capaian yang telah diperoleh, serta berbagai hal yang masih perlu mendapatkan perhatian dan tindak lanjut. Evaluasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan setiap program dapat berjalan sesuai dengan target dan mendukung peningkatan kinerja satuan kerja.

Ketua Pengadilan Agama Tuban, H. Ali Hamdi, S.Ag., M.H., menekankan pentingnya koordinasi yang solid antarbagian dalam menjalankan setiap program kerja. “Koordinasi ini penting untuk memastikan setiap program kerja berjalan sesuai dengan perencanaan. Kita perlu melihat apa yang sudah terlaksana, apa yang masih menjadi kendala, dan apa yang harus segera ditindaklanjuti. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, kita dapat bekerja lebih efektif dan memberikan hasil yang optimal.”
Selain monev program kerja, rapat juga membahas rencana penataan ruangan. Penataan tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih tertib, nyaman, efektif, serta mampu menunjang pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Menurut H. Ali Hamdi, penataan lingkungan kerja juga perlu menjadi perhatian karena ruang kerja yang baik akan mendukung produktivitas dan kenyamanan aparatur dalam melaksanakan tugas. “Penataan ruangan bukan sekadar persoalan tampilan, tetapi bagaimana ruang yang ada dapat dimanfaatkan secara efektif, mendukung pekerjaan, dan memberikan kenyamanan, baik bagi aparatur maupun masyarakat yang datang mendapatkan layanan.”

Rapat koordinasi berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif. Para pejabat struktural menyampaikan perkembangan di bidang masing-masing serta berbagai kebutuhan dan rencana tindak lanjut yang diperlukan. Melalui rapat koordinasi ini, Pengadilan Agama Tuban terus berupaya membangun pola kerja yang terkoordinasi, responsif, dan berorientasi pada peningkatan kinerja serta kualitas pelayanan. Evaluasi secara berkala diharapkan dapat menjadi dasar untuk melakukan perbaikan dan memastikan setiap program kerja berjalan secara optimal.









