Pengumuman Pendaftaran Prodeo (Berperkara Gratis) Tahun 2026

Foto: Humas Pengadilan Agama Tuban
PA Tuban kembali membuka kuota perkara prodeo (berperkara gratis) bagi masyarakat tidak mampu. Persyaratan utama adalah Surat Keterangan Tidak Mampu dari kelurahan/desa setempat.









