(0356) 321065[email protected]Jl. Teuku Umar No.5, Latsari, TubanSen–Jum 07.30–16.00 WIB
Pengadilan Agama Tuban

Pengadilan Agama Tuban

Kelas 1A · Jalan Teuku Umar No.5 Latsari Tuban

Beranda
Tentang Pengadilan
Profil Pengadilan
Sambutan KetuaVisiMisiTugas Pokok PengadilanFungsi PengadilanWilayah YurisdiksiPeta Wilayah YurisdiksiStruktur OrganisasiSejarah PengadilanDaftar Nama Mantan PimpinanAlamat dan Kontak Pengadilan
Agenda Kegiatan
Profil Pegawai
Statistik Pegawai
Layanan Hukum
Prosedur Berperkara
Prosedur Berperkara Tingkat PertamaProsedur Berperkara Tingkat BandingProsedur Berperkara Tingkat KasasiProsedur Berperkara Peninjauan KembaliProsedur Pengambilan Produk PengadilanProsedur Berperkara Gugatan Sederhana
Informasi Perkara dan Persidangan
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)Tentang E-CourtDirektori Putusan PA TubanTata Tertib PersidanganAgenda / Jadwal PersidanganHak-Hak Pokok Dalam Persidangan
Mediasi
Prosedur MediasiDaftar MediatorLaporan Mediasi
Administrasi Berperkara
Biaya Proses BerperkaraRadius Biaya PanggilanBiaya Hak-Hak Kepaniteraan
Pos Bantuan Hukum
Tata Cara Pendaftaran Berperkara
Cerai TalakCerai GugatGugatan LainnyaGugatan SederhanaBlanko Gugatan
Berperkara Tanpa Biaya (Prodeo)
Pengembalian Sisa Panjar Perkara
Hak-Hak Pokok Pencari Keadilan
Informasi Registrasi Perkara
Layanan Publik
Standar dan Maklumat Pelayanan
Jam Kerja Pelayanan
Fasilitas Publik
Standar Operasional Prosedur (SOP)
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
Definisi PTSPPetugas PTSPVideo PTSP
Prosedur Evakuasi
Informasi Umum
Standar Operasional ProsedurProgram Kerja
Layanan Informasi
Prosedur Pelayanan Permintaan InformasiHak-Hak Pemohon InformasiProsedur Keberatan atas Permintaan InformasiBiaya Memperoleh InformasiFormulir Permintaan InformasiJangka Waktu Penyelesaian InformasiKontak Pihak yang Bertanggung JawabStatistik InformasiLaporan Akses Informasi
Layanan Pengaduan
Prosedur PengaduanHak-Hak Pelapor dan TerlaporJangka Waktu Penyelesaian PengaduanAlur dan Tahapan Penanganan PengaduanAlamat dan Kontak PengaduanFormulir PengaduanLaporan Rekapitulasi PengaduanStatistik Pengaduan
Pengawasan dan Kedisiplinan
Pedoman PengawasanKode Etik HakimDaftar Nama Pejabat PengawasHukuman Disiplin Hasil PengawasanPutusan Majelis Kehormatan HakimSistem Pengawasan MA (SIWAS)Tindak Lanjut Hasil Pengawasan
PPID
Transparansi
Kepaniteraan
Laporan Penggunaan Biaya PerkaraLaporan Pengembalian Sisa PanjarPanggilan GhaibPanggilan DelegasiStatistik PerkaraData Akta Cerai Belum DiserahkanPengembalian Sisa Panjar
LHKPN
LHKASN
Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan
Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
Umum dan Keuangan
DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran)Laporan Realisasi AnggaranNeraca KeuanganRealisasi PNBPAset dan InventarisMonev AnggaranUnit Pelaksanaan Teknis KesekretariatanLaporan PersuratanCALK
Perencanaan TI dan Pelaporan
Indikator Kinerja Utama (IKU)Rencana Strategis (Renstra)Rencana Kinerja Tahunan (RKT)Perjanjian Kinerja (PK)Rencana Aksi KinerjaLaporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)Laporan TahunanDokumen SAKIPCetak Biru Mahkamah Agung
Laporan Survey
Survey Kepuasan Masyarakat (IKM)Survey Persepsi Korupsi (IPK)Persepsi Kualitas Pelayanan (IPP)
Pengadaan Barang dan Jasa
Publikasi
Arsip Berita
Arsip Pengumuman
Arsip File Multimedia
Regulasi / Aturan
SK Pimpinan
Arsip Surat Perjanjian (MOU)
Arsip Artikel
Arsip Hasil Penelitian
Informasi Lainnya
Road Map RB PA Tuban
Site Map
Informasi dan Kebijakan
Galeri Video
Statistik Kunjungan Website
Tautan Terkait
Ucapan Selamat
Tautan ke Situs Sosmed
Profil PTSP
BerandaBeritaBerita
Berita

Gencar Sosialisasi, Upaya Pengadilan Agama Tuban Tekan Pernikahan Usia Dini

Humas PA Tuban
Jumat, 4 Oktober 2024  ·  01.00 WIB
1.520 dibaca
Gencar Sosialisasi, Upaya Pengadilan Agama Tuban Tekan Pernikahan Usia Dini

Foto: Humas Pengadilan Agama Tuban

Tuban, 04 Oktober 2024 – Pengadilan Agama Tuban sejak beberapa tahun terakhir terus berupaya untuk melakukan sosialisasi terkait pernikahan usia dini. Pernikahan usia dini sendiri merupakan perkawinan yang dilakukan sebelum laki-laki dan perempuan calon mempelai mencapai usia 19 tahun. Sejatinya pernikahan merupakan sesuatu yang sakral dan perlu kesiapan yang matang dari kedua mempelai. “Berdasarkan data United Nations Children's Fund (UNICEF) tahun 2023, Indonesia menempati peringkat empat dalam perkawinan anak global dengan jumlah kasus sebanyak 25,53 juta.

Sos-Dini

Pencegahan perkawinan anak adalah hal yang sangat penting, data menunjukkan bahwa sekitar 1 dari 9 anak perempuan menikah dan memiliki anak sebelum mencapai usia 18 tahun.Pada dasarnya, Pasal 2 UU Perkawinan mengatur bahwa perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya. Kemudian, setiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Lebih lanjut, terkait pernikahan, patut diperhatikan bahwa batas usia minimal seseorang boleh menikah berdasarkan Pasal 7 ayat (1) UU 16/2019 adalah di usia 19 tahun.

Sos-Dini2

Dampak perkawinan anak ini bersifat multisektoral, sehingga diperlukan komitmen bersama dan kolaborasi lintas sektor antar Kementerian/Lembaga (K/L) untuk mencegahnya. Dilansir melalui situs Halodoc pernikahan usia dini bisa menimbulkan berbagai dampak negatif. Diantaranya 1) Rentan KDRT , 2) Rentan Putus Sekolah , 3) Rentan terjadi perceraian, 4) Meningkatkan risiko kematian pada ibu muda dan bayi, 5) Risiko stunting pada bayi yang dikandung ibu muda. Faktor-faktor yang mempengaruhi pernikahan usia dini, yaitu : 1) Faktor Ekonomi , 2) Faktor Pendidikan, 3) Faktor Keluarga, 4) Faktor Sosial Budaya, 5) Kemudahan akses informasi.

Sos-Dini3

Pengadilan Agama Tuban sangat konsen untuk berupaya menekan dan mengurangi pernikahan usia dini. Gencarnya sosialisasi yang dilakukan melalui kegiatan sidang keliling, turun langsung untuk memberikan edukasi seperti yang dilakukan baru ini oleh Bapak Drs. Miswan, S.H., M.H. yang langsung memberikan materi kepada siswa-siswa di SMP Negeri 1 Tuban dalam rangka Sosialisasi Peningkatan Usia Pernikahan (PUP). Pada kegiatan ini siswa sangat antusias dalam mendengarkan materi yang disampaiakan oleh Bapak Miswa. Dengan adanya upaya sosialisasi ini, Pengadilan Agama Tuban memiliki harapan positif dapat menekan dan menurunkan pernikaha usia dini di Kabupaten Tuban kedepan.

Bagikan Artikel
Zona Integritas

Agenda

Lainnya
Apel Senin Pagi
Kegiatan
Apel Senin Pagi
14 September 2026Halaman PA Tuban
Upacara Peringatan HUT MA RI Ke-81
Kegiatan
Upacara Peringatan HUT MA RI Ke-81
18 Agustus 2026PN Tuban
Upacara HUT RI Ke-81
Kegiatan
Upacara HUT RI Ke-81
17 Agustus 2026PA Tuban
Outbond Character Building Pengadilan Agama Tuban
Kegiatan
Outbond Character Building Pengadilan Agama Tuban
17 Agustus 2026Pantai Panduri
Entry Meeting Pengawasan Reguler Badan Pengawas MA RI
Kegiatan
Entry Meeting Pengawasan Reguler Badan Pengawas MA RI
11 Agustus 2026PA Tuban

Berita Terkait

Lainnya →
Berita
Pengadilan Agama Tuban Laksanakan Pemeriksaan Setempat Perkara Harta Bersama di Desa Tegalrejo
21 Oktober 2026
Berita
Pengadilan Agama Tuban Gelar Sidang Perwalian Anak, Wujudkan Perlindungan dan Kepastian Hukum bagi Anak
21 Oktober 2026
Berita
Pengadilan Agama Tuban Gelar Sosialisasi K3, Tingkatkan Kesiapsiagaan Menghadapi Kondisi Darurat
16 Oktober 2026
Berita
Pengadilan Agama Tuban Raih Penghargaan IKPA Terbaik Peringkat 1 Kategori Pagu Besar dengan Nilai 99,98
14 Oktober 2026

Terpopuler

01
KONSEP NUSYUZ DIHUBUNGKAN DENGAN HAK-HAK ISTRI PASCA PERCERAIAN
34.666 dibaca
KONSEP NUSYUZ DIHUBUNGKAN DENGAN HAK-HAK ISTRI PASCA PERCERAIAN
02
Memperingati Hari Ibu, Dharmayukti Karini Cabang Tuban Raih Prestasi Juara Pertama Baju Adat
9.645 dibaca
Memperingati Hari Ibu, Dharmayukti Karini Cabang Tuban Raih Prestasi Juara Pertama Baju Adat
03
Semangat Awal Tahun PA Tuban dengan Penandatanganan Pakta Integritas
8.643 dibaca
Semangat Awal Tahun PA Tuban dengan Penandatanganan Pakta Integritas
04
PA Tuban lakukan Pemeriksaan Setempat di Kel. Karang dan Desa Bogorejo
7.062 dibaca
PA Tuban lakukan Pemeriksaan Setempat di Kel. Karang dan Desa Bogorejo
05
PERINGATAN HARI JADI KABUPATEN TUBAN KE 727 TAHUN - KETUA HADIRI UPACARA PERINGATAN DI HALAMAN PEMKAB TUBAN
5.963 dibaca
PERINGATAN HARI JADI KABUPATEN TUBAN KE 727 TAHUN - KETUA HADIRI UPACARA PERINGATAN DI HALAMAN PEMKAB TUBAN
Pengadilan Agama Tuban

Pengadilan Agama Tuban

Kelas 1A · Jalan Teuku Umar No.5 Latsari Tuban

Jl. Teuku Umar No.5, Latsari, Tuban
(0356) 321065
[email protected]
Sen–Jum 07.30–16.00 WIB

Layanan

Pendaftaran e-CourtJadwal SidangPutusan & SalinanPosbakumPengaduan LayananSimulasi Biaya

Informasi

Profil PengadilanZona IntegritasLaporan TahunanSurat EdaranStatistik PerkaraArtikel HukumTransparansi

Ikuti Kami

Facebook PA Tuban Instagram PA Tuban YouTube PA Tuban X (Twitter) TikTok PA Tuban

Tautan

Mahkamah Agung RIPTA SurabayaDirektori Putusan

© 2026 Pengadilan Agama Tuban. Hak Cipta Dilindungi.

Kelas 1A · Jalan Teuku Umar No.5 Latsari Tuban

Agenda Terbaru

Lainnya →
Kegiatan
Apel Senin Pagi
14 September 2026Halaman PA Tuban
Kegiatan
Upacara Peringatan HUT MA RI Ke-81
18 Agustus 2026PN Tuban
Kegiatan
Upacara HUT RI Ke-81
17 Agustus 2026PA Tuban