(0356) 321065[email protected]Jl. Teuku Umar No.5, Latsari, TubanSen–Jum 07.30–16.00 WIB
Pengadilan Agama Tuban

Pengadilan Agama Tuban

Kelas 1A · Mahkamah Agung Republik Indonesia

Beranda
Tentang Pengadilan
Profil Pengadilan
Sambutan KetuaVisiMisiTugas Pokok PengadilanFungsi PengadilanWilayah YurisdiksiPeta Wilayah YurisdiksiStruktur OrganisasiSejarah PengadilanDaftar Nama Mantan PimpinanAlamat dan Kontak Pengadilan
Agenda Kegiatan
Profil Pegawai
Statistik Pegawai
Layanan Hukum
Prosedur Berperkara
Prosedur Berperkara Tingkat PertamaProsedur Berperkara Tingkat BandingProsedur Berperkara Tingkat KasasiProsedur Berperkara Peninjauan KembaliProsedur Pengambilan Produk PengadilanProsedur Berperkara Gugatan Sederhana
Informasi Perkara dan Persidangan
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)Tentang E-CourtDirektori Putusan PA TubanTata Tertib PersidanganAgenda / Jadwal PersidanganHak-Hak Pokok Dalam Persidangan
Mediasi
Prosedur MediasiDaftar MediatorLaporan Mediasi
Administrasi Berperkara
Biaya Proses BerperkaraRadius Biaya PanggilanBiaya Hak-Hak Kepaniteraan
Pos Bantuan Hukum
Tata Cara Pendaftaran Berperkara
Cerai TalakCerai GugatGugatan LainnyaGugatan SederhanaBlanko Gugatan
Berperkara Tanpa Biaya (Prodeo)
Pengembalian Sisa Panjar Perkara
Hak-Hak Pokok Pencari Keadilan
Informasi Registrasi Perkara
Layanan Publik
Standar dan Maklumat Pelayanan
Jam Kerja Pelayanan
Fasilitas Publik
Standar Operasional Prosedur (SOP)
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
Definisi PTSPPetugas PTSPVideo PTSP
Prosedur Evakuasi
Informasi Umum
Standar Operasional ProsedurProgram Kerja
Layanan Informasi
Prosedur Pelayanan Permintaan InformasiHak-Hak Pemohon InformasiProsedur Keberatan atas Permintaan InformasiBiaya Memperoleh InformasiFormulir Permintaan InformasiJangka Waktu Penyelesaian InformasiKontak Pihak yang Bertanggung JawabStatistik InformasiLaporan Akses Informasi
Layanan Pengaduan
Prosedur PengaduanHak-Hak Pelapor dan TerlaporJangka Waktu Penyelesaian PengaduanAlur dan Tahapan Penanganan PengaduanAlamat dan Kontak PengaduanFormulir PengaduanLaporan Rekapitulasi PengaduanStatistik Pengaduan
Pengawasan dan Kedisiplinan
Pedoman PengawasanKode Etik HakimDaftar Nama Pejabat PengawasHukuman Disiplin Hasil PengawasanPutusan Majelis Kehormatan HakimSistem Pengawasan MA (SIWAS)Tindak Lanjut Hasil Pengawasan
Transparansi
Kepaniteraan
Laporan Penggunaan Biaya PerkaraLaporan Pengembalian Sisa PanjarPanggilan GhaibPanggilan DelegasiStatistik PerkaraData Akta Cerai Belum DiserahkanPengembalian Sisa Panjar
LHKPN
LHKASN
Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan
Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
Umum dan Keuangan
DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran)Laporan Realisasi AnggaranNeraca KeuanganRealisasi PNBPAset dan InventarisMonev AnggaranUnit Pelaksanaan Teknis KesekretariatanLaporan PersuratanCALK
Perencanaan TI dan Pelaporan
Indikator Kinerja Utama (IKU)Rencana Strategis (Renstra)Rencana Kinerja Tahunan (RKT)Perjanjian Kinerja (PK)Rencana Aksi KinerjaLaporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)Laporan TahunanDokumen SAKIPCetak Biru Mahkamah Agung
Laporan Survey
Survey Kepuasan Masyarakat (IKM)Survey Persepsi Korupsi (IPK)Persepsi Kualitas Pelayanan (IPP)
Pengadaan Barang dan Jasa
Publikasi
Arsip Berita
Arsip Pengumuman
Arsip File Multimedia
Regulasi / Aturan
SK Pimpinan
Arsip Surat Perjanjian (MOU)
Arsip Artikel
Arsip Hasil Penelitian
Informasi Lainnya
Road Map RB PA Tuban
Site Map
Informasi dan Kebijakan
Galeri Video
Statistik Kunjungan Website
Tautan Terkait
Ucapan Selamat
Tautan ke Situs Sosmed
Profil PTSP
BerandaBeritaBerita
Berita

PA Tuban dan BPN Bersinergi: Ketua Pengadilan Agama Hadiri Monitoring Sertifikasi Tanah 2025 dan Percepatan Wakaf 2026

Humas PA Tuban
Senin, 2 Februari 2026  ·  01.00 WIB
269 dibaca
PA Tuban dan BPN Bersinergi: Ketua Pengadilan Agama Hadiri Monitoring Sertifikasi Tanah 2025 dan Percepatan Wakaf 2026

Foto: Humas Pengadilan Agama Tuban

TUBAN – Pada hari Senin, tanggal 02 Februari 2026, sebuah langkah strategis dalam penataan aset pertanahan dan keagamaan kembali digelar di Kabupaten Tuban. Ketua Pengadilan Agama (PA) Tuban, H. Ali Hamdi, S.Ag., M.H., didampingi oleh Panitera PA Tuban, Nur Kholis Ahwan, S.H., M.H., secara langsung menghadiri kegiatan penting terkait monitoring dan pelaksanaan sertifikat tanah tahun 2025 serta program percepatan sertifikasi tanah wakaf untuk tahun 2026. Acara yang sarat dengan nuansa kolaboratif antar-instansi ini diselenggarakan bertempat di Aula Lantai 2 Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban. Kehadiran pimpinan Pengadilan Agama Tuban dalam forum ini menegaskan komitmen kuat lembaga peradilan agama dalam mendukung program pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan legalitas aset masyarakat dan tanah wakaf yang seringkali menjadi isu krusial di tengah masyarakat. Pertemuan ini tidak hanya menjadi ajang evaluasi kinerja tahun sebelumnya, tetapi juga menjadi momentum penyatuan visi antara Pengadilan Agama dan Kantor Pertanahan (BPN) untuk memastikan target agraria di tahun mendatang dapat tercapai dengan presisi tinggi.

image host

Fokus utama dalam pembahasan yang berlangsung hangat tersebut terbagi menjadi dua agenda besar yang saling berkaitan erat satu sama lain. Pertama, dilakukan monitoring dan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program sertifikasi tanah yang telah berjalan sepanjang tahun 2025, guna memastikan tidak ada kendala administrasi yang tersisa serta menjamin kepastian hukum bagi para pemilik tanah di wilayah Tuban. Agenda kedua, yang menjadi sorotan khusus bagi pihak Pengadilan Agama, adalah strategi percepatan sertifikasi tanah wakaf untuk tahun anggaran 2026. Hal ini menjadi sangat vital mengingat tanah wakaf memerlukan penanganan spesifik dari sisi hukum Islam dan hukum positif agar terhindar dari sengketa di kemudian hari. Sinergi antara PA Tuban dan Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban dinilai sebagai kunci utama dalam mengurai benang kusut permasalahan administrasi wakaf yang selama ini mungkin terhambat, sehingga aset-aset umat dapat terlindungi secara legal formal melalui penerbitan sertifikat yang sah dan diakui oleh negara secara penuh. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Tuban memberikan pandangannya mengenai urgensi kegiatan ini bagi kemaslahatan umat di Kabupaten Tuban. Di sela-sela kegiatan, H. Ali Hamdi, S.Ag., M.H. menyampaikan apresiasi dan pernyataan tegasnya terkait kolaborasi ini.

image host

"Kehadiran kami di sini adalah bentuk dukungan nyata terhadap kepastian hukum, khususnya terkait tanah wakaf yang menjadi aset umat. Sinergi dengan Kantor Pertanahan sangatlah krusial. Kami menargetkan di tahun 2026 ini, percepatan sertifikasi tanah wakaf dapat berjalan lebih masif dan efektif. Jangan sampai ada tanah wakaf yang tidak memiliki legalitas jelas, karena itu rentan memicu sengketa. Melalui monitoring hasil tahun 2025 dan perencanaan matang untuk 2026 ini, kami optimis pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dan kepastian hak tanah akan semakin prima," ujar H. Ali Hamdi dengan penuh optimisme di hadapan para peserta rapat.

image host

Sementara itu, peran Panitera PA Tuban, Nur Kholis Ahwan, S.H., M.H., dalam kegiatan ini juga sangat strategis dalam menjembatani aspek teknis yudisial dengan administrasi pertanahan. Keikutsertaan Panitera memastikan bahwa setiap proses yang berkaitan dengan penetapan ahli waris atau pengesahan nazhir wakaf yang mungkin diperlukan dalam proses sertifikasi dapat dikoordinasikan dengan cepat dan tepat. Diskusi teknis yang berlangsung di Aula Lantai 2 tersebut membahas berbagai hambatan lapangan yang ditemui selama tahun 2025 dan merumuskan solusi taktis untuk tahun 2026. Pihak Pengadilan Agama Tuban siap memberikan dukungan data dan percepatan proses persidangan jika terdapat sengketa atau kebutuhan penetapan pengadilan yang menjadi syarat terbitnya sertifikat tanah, khususnya tanah wakaf. Koordinasi teknis semacam ini diharapkan mampu memangkas birokrasi yang berbelit sehingga masyarakat Tuban dapat merasakan kehadiran negara dalam melindungi aset-aset mereka dengan proses yang lebih sederhana, cepat, dan biaya yang terjangkau.

Menutup kegiatan tersebut, seluruh pihak menyepakati komitmen bersama untuk mengawal program percepatan ini hingga ke level implementasi paling bawah di desa-desa. Pertemuan di Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam pelayanan pertanahan yang lebih transparan dan akuntabel di tahun 2026. Dengan adanya pengawalan langsung dari Ketua dan Panitera Pengadilan Agama Tuban, diharapkan target sertifikasi tanah wakaf tahun 2026 tidak hanya sekadar angka di atas kertas, melainkan terwujud dalam bentuk sertifikat fisik yang diterima oleh para nazhir. Hal ini pada akhirnya akan menciptakan ketenangan di tengah masyarakat, meminimalisir potensi konflik agraria, serta memberdayakan tanah wakaf agar lebih produktif untuk kesejahteraan umat. Sinergi lintas sektoral ini menjadi bukti bahwa pelayanan publik di Kabupaten Tuban terus berbenah menuju arah yang semakin progresif, modern, dan berorientasi pada kepuasan serta perlindungan hukum bagi masyarakat luas.

Bagikan Artikel
Zona Integritas

Agenda

Lainnya
Upacara Peringatan HUT MA RI Ke-81
Kegiatan
Upacara Peringatan HUT MA RI Ke-81
18 Agustus 2026PN Tuban
Upacara HUT RI Ke-81
Kegiatan
Upacara HUT RI Ke-81
17 Agustus 2026PA Tuban
Outbond Character Building Pengadilan Agama Tuban
Kegiatan
Outbond Character Building Pengadilan Agama Tuban
17 Agustus 2026Pantai Panduri
Entry Meeting Pengawasan Reguler Badan Pengawas MA RI
Kegiatan
Entry Meeting Pengawasan Reguler Badan Pengawas MA RI
11 Agustus 2026PA Tuban
Diskusi Hukum Pengadilan Se-Wilayah PA Bojonegoro
Kegiatan
Diskusi Hukum Pengadilan Se-Wilayah PA Bojonegoro
7 Agustus 2026Pengadilan Agama Lamongan

Berita Terkait

Lainnya →
Berita
Perkuat Koordinasi dan Evaluasi, PA Tuban Gelar Rapat Koordinasi Pejabat Struktural
3 September 2026
Berita
Pengadilan Agama Tuban Terima Mahasiswa PKL Universitas PGRI Ronggolawe Tuban
1 September 2026
Berita
Menuju Peradilan Berkelas Dunia, Ketua PA Tuban Dampingi KPTA Surabaya Jalin MoU dengan UiTM Malaysia
31 Agustus 2026
Berita
Outbond Character Building Pengadilan Agama Tuban: Perkuat Kekompakan dan Integritas melalui Semangat Kebersamaan
18 Agustus 2026

Terpopuler

01
KONSEP NUSYUZ DIHUBUNGKAN DENGAN HAK-HAK ISTRI PASCA PERCERAIAN
34.663 dibaca
KONSEP NUSYUZ DIHUBUNGKAN DENGAN HAK-HAK ISTRI PASCA PERCERAIAN
02
Memperingati Hari Ibu, Dharmayukti Karini Cabang Tuban Raih Prestasi Juara Pertama Baju Adat
9.645 dibaca
Memperingati Hari Ibu, Dharmayukti Karini Cabang Tuban Raih Prestasi Juara Pertama Baju Adat
03
Semangat Awal Tahun PA Tuban dengan Penandatanganan Pakta Integritas
8.643 dibaca
Semangat Awal Tahun PA Tuban dengan Penandatanganan Pakta Integritas
04
PA Tuban lakukan Pemeriksaan Setempat di Kel. Karang dan Desa Bogorejo
7.061 dibaca
PA Tuban lakukan Pemeriksaan Setempat di Kel. Karang dan Desa Bogorejo
05
PERINGATAN HARI JADI KABUPATEN TUBAN KE 727 TAHUN - KETUA HADIRI UPACARA PERINGATAN DI HALAMAN PEMKAB TUBAN
5.963 dibaca
PERINGATAN HARI JADI KABUPATEN TUBAN KE 727 TAHUN - KETUA HADIRI UPACARA PERINGATAN DI HALAMAN PEMKAB TUBAN
Pengadilan Agama Tuban

Pengadilan Agama Tuban

Kelas 1A · Mahkamah Agung Republik Indonesia

Jl. Teuku Umar No.5, Latsari, Tuban
(0356) 321065
[email protected]
Sen–Jum 07.30–16.00 WIB

Layanan

Pendaftaran e-CourtJadwal SidangPutusan & SalinanPosbakumPengaduan LayananSimulasi Biaya

Informasi

Profil PengadilanZona IntegritasLaporan TahunanSurat EdaranStatistik PerkaraArtikel HukumTransparansi

Ikuti Kami

Facebook PA Tuban Instagram PA Tuban YouTube PA Tuban X (Twitter) TikTok PA Tuban

Tautan

Mahkamah Agung RIPTA SurabayaDirektori Putusan

© 2026 Pengadilan Agama Tuban. Hak Cipta Dilindungi.

Kelas 1A · Mahkamah Agung Republik Indonesia

Agenda Terbaru

Lainnya →
Kegiatan
Upacara Peringatan HUT MA RI Ke-81
18 Agustus 2026PN Tuban
Kegiatan
Upacara HUT RI Ke-81
17 Agustus 2026PA Tuban
Kegiatan
Outbond Character Building Pengadilan Agama Tuban
17 Agustus 2026Pantai Panduri