(0356) 321065[email protected]Jl. Teuku Umar No.5, Latsari, TubanSen–Jum 07.30–16.00 WIB
Pengadilan Agama Tuban

Pengadilan Agama Tuban

Kelas 1A · Mahkamah Agung Republik Indonesia

Beranda
Tentang Pengadilan
Profil Pengadilan
Sambutan KetuaVisiMisiTugas Pokok PengadilanFungsi PengadilanWilayah YurisdiksiPeta Wilayah YurisdiksiStruktur OrganisasiSejarah PengadilanDaftar Nama Mantan PimpinanAlamat dan Kontak Pengadilan
Agenda Kegiatan
Profil Pegawai
Statistik Pegawai
Layanan Hukum
Prosedur Berperkara
Prosedur Berperkara Tingkat PertamaProsedur Berperkara Tingkat BandingProsedur Berperkara Tingkat KasasiProsedur Berperkara Peninjauan KembaliProsedur Pengambilan Produk PengadilanProsedur Berperkara Gugatan Sederhana
Informasi Perkara dan Persidangan
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)Tentang E-CourtDirektori Putusan PA TubanTata Tertib PersidanganAgenda / Jadwal PersidanganHak-Hak Pokok Dalam Persidangan
Mediasi
Prosedur MediasiDaftar MediatorLaporan Mediasi
Administrasi Berperkara
Biaya Proses BerperkaraRadius Biaya PanggilanBiaya Hak-Hak Kepaniteraan
Pos Bantuan Hukum
Tata Cara Pendaftaran Berperkara
Cerai TalakCerai GugatGugatan LainnyaGugatan SederhanaBlanko Gugatan
Berperkara Tanpa Biaya (Prodeo)
Pengembalian Sisa Panjar Perkara
Hak-Hak Pokok Pencari Keadilan
Informasi Registrasi Perkara
Layanan Publik
Standar dan Maklumat Pelayanan
Jam Kerja Pelayanan
Fasilitas Publik
Standar Operasional Prosedur (SOP)
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
Definisi PTSPPetugas PTSPVideo PTSP
Prosedur Evakuasi
Informasi Umum
Standar Operasional ProsedurProgram Kerja
Layanan Informasi
Prosedur Pelayanan Permintaan InformasiHak-Hak Pemohon InformasiProsedur Keberatan atas Permintaan InformasiBiaya Memperoleh InformasiFormulir Permintaan InformasiJangka Waktu Penyelesaian InformasiKontak Pihak yang Bertanggung JawabStatistik InformasiLaporan Akses Informasi
Layanan Pengaduan
Prosedur PengaduanHak-Hak Pelapor dan TerlaporJangka Waktu Penyelesaian PengaduanAlur dan Tahapan Penanganan PengaduanAlamat dan Kontak PengaduanFormulir PengaduanLaporan Rekapitulasi PengaduanStatistik Pengaduan
Pengawasan dan Kedisiplinan
Pedoman PengawasanKode Etik HakimDaftar Nama Pejabat PengawasHukuman Disiplin Hasil PengawasanPutusan Majelis Kehormatan HakimSistem Pengawasan MA (SIWAS)Tindak Lanjut Hasil Pengawasan
Transparansi
Kepaniteraan
Laporan Penggunaan Biaya PerkaraLaporan Pengembalian Sisa PanjarPanggilan GhaibPanggilan DelegasiStatistik PerkaraData Akta Cerai Belum DiserahkanPengembalian Sisa Panjar
LHKPN
LHKASN
Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan
Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
Umum dan Keuangan
DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran)Laporan Realisasi AnggaranNeraca KeuanganRealisasi PNBPAset dan InventarisMonev AnggaranUnit Pelaksanaan Teknis KesekretariatanLaporan PersuratanCALK
Perencanaan TI dan Pelaporan
Indikator Kinerja Utama (IKU)Rencana Strategis (Renstra)Rencana Kinerja Tahunan (RKT)Perjanjian Kinerja (PK)Rencana Aksi KinerjaLaporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)Laporan TahunanDokumen SAKIPCetak Biru Mahkamah Agung
Laporan Survey
Survey Kepuasan Masyarakat (IKM)Survey Persepsi Korupsi (IPK)Persepsi Kualitas Pelayanan (IPP)
Pengadaan Barang dan Jasa
Publikasi
Arsip Berita
Arsip Pengumuman
Arsip File Multimedia
Regulasi / Aturan
SK Pimpinan
Arsip Surat Perjanjian (MOU)
Arsip Artikel
Arsip Hasil Penelitian
Informasi Lainnya
Road Map RB PA Tuban
Site Map
Informasi dan Kebijakan
Galeri Video
Statistik Kunjungan Website
Tautan Terkait
Ucapan Selamat
Tautan ke Situs Sosmed
Profil PTSP
BerandaBeritaBerita
Berita

PA Tuban Jemput Bola: Gelar Sidang Keliling dan Kampanye Zona Integritas di Desa Sokosari

Humas PA Tuban
Kamis, 8 Januari 2026  ·  01.00 WIB
275 dibaca
PA Tuban Jemput Bola: Gelar Sidang Keliling dan Kampanye Zona Integritas di Desa Sokosari

Foto: Humas Pengadilan Agama Tuban

TUBAN – Pengadilan Agama (PA) Tuban kembali menunjukkan komitmen nyatanya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan melalui kegiatan sidang keliling yang digelar pada hari Jumat, 9 Januari 2026. Bertempat di Balai Desa Sokosari, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, suasana pagi itu tampak berbeda dari biasanya dengan kehadiran rombongan aparatur pengadilan yang siap melayani warga. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya strategis untuk menjangkau masyarakat yang berdomisili jauh dari pusat kota, mengingat jarak tempuh dari Kecamatan Soko menuju Kantor Pengadilan Agama Tuban cukup memakan waktu dan biaya. Acara ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua PA Tuban, Moehamad Fathnan, S.Ag., M.H.I., yang memimpin jalannya persidangan, serta disambut hangat oleh Kepala Desa Sokosari, Edy Purnomo, beserta jajarannya. Antusiasme warga terlihat sangat tinggi, terbukti dengan banyaknya masyarakat yang sudah berkumpul sejak pagi hari untuk mendapatkan pelayanan hukum secara langsung di desa mereka tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke pusat pemerintahan kabupaten.

image host

Esensi utama dari pelaksanaan sidang keliling ini adalah realisasi dari asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan, yang menjadi prinsip dasar pelayanan hukum di Indonesia. Bagi masyarakat Kecamatan Soko dan sekitarnya, kehadiran majelis hakim di tengah-tengah mereka merupakan sebuah kemudahan yang sangat signifikan, terutama bagi kalangan masyarakat kurang mampu atau mereka yang memiliki keterbatasan akses transportasi. Dalam kegiatan ini, berbagai jenis perkara disidangkan, mulai dari isbat nikah hingga perkara gugatan lainnya yang telah terdaftar sebelumnya. Dengan memindahkan ruang sidang ke lokasi desa, PA Tuban berupaya memangkas birokrasi geografis yang selama ini sering menjadi hambatan bagi masyarakat pinggiran untuk mendapatkan kepastian hukum. Langkah progresif ini membuktikan bahwa negara hadir di tengah masyarakat, memastikan bahwa hak-hak sipil warga negara dapat terpenuhi dengan baik tanpa terhalang oleh kendala jarak maupun biaya operasional yang tinggi untuk sekadar menghadiri persidangan.

image host

Di sela-sela kegiatan tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Agama Tuban, Moehamad Fathnan, S.Ag., M.H.I., menegaskan bahwa program ini adalah prioritas pengadilan untuk tahun 2026 demi pemerataan keadilan. Beliau menyampaikan bahwa pihaknya tidak ingin masyarakat merasa kesulitan atau enggan mengurus perkara hukum hanya karena alasan logistik. "Kami menyadari bahwa aksesibilitas adalah kunci dari pelayanan publik yang humanis. Oleh karena itu, kami hadir di sini dengan semangat 'jemput bola' agar masyarakat Desa Sokosari tidak perlu repot jauh-jauh datang ke kota. Ini adalah bentuk pengabdian kami, dan kami pastikan standar pelayanan yang diberikan di balai desa ini sama kualitasnya dengan pelayanan di kantor pusat. Hukum harus menjadi payung yang mengayomi, bukan prosedur yang menyulitkan rakyat," ujar Moehamad Fathnan dengan tegas di hadapan para peserta sidang dan perangkat desa yang hadir. Pernyataan tersebut disambut positif oleh warga yang merasa sangat dihargai keberadaannya oleh institusi penegak hukum.

image host

Selain fokus pada penyelesaian perkara, momentum berkumpulnya masyarakat ini juga dimanfaatkan secara optimal oleh Pengadilan Agama Tuban untuk melaksanakan Public Campaign pembangunan Zona Integritas (ZI). Kampanye ini bertujuan untuk mensosialisasikan komitmen PA Tuban dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Tim dari PA Tuban memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak memberikan imbalan dalam bentuk apa pun kepada petugas pengadilan dan menolak segala bentuk percaloan. Spanduk dan stiker antikorupsi turut dibagikan sebagai simbolisasi transparansi layanan. Hal ini dilakukan untuk membangun kepercayaan publik bahwa layanan di Pengadilan Agama Tuban benar-benar bersih, akuntabel, dan profesional. Masyarakat diedukasi bahwa biaya perkara harus sesuai dengan aturan resmi dan dibayarkan melalui bank, bukan titipan kepada oknum, sehingga tercipta ekosistem hukum yang bersih di lingkungan Kabupaten Tuban.

Menanggapi kegiatan yang sangat bermanfaat ini, Kepala Desa Sokosari, Edy Purnomo, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Pengadilan Agama Tuban atas inisiatif luar biasa ini. Ia merasa bangga desanya dipilih menjadi lokasi pelaksanaan sidang keliling dan kampanye zona integritas, karena hal ini membawa dampak langsung bagi kesejahteraan warganya, terutama dalam hal legalitas hukum keluarga. "Kami atas nama Pemerintah Desa Sokosari dan seluruh warga mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Bapak Wakil Ketua PA Tuban beserta rombongan. Kegiatan ini sangat membantu warga kami, menghemat waktu dan biaya mereka. Harapan kami, sinergi antara pemerintah desa dan pengadilan agama dapat terus terjalin di masa depan, sehingga masyarakat kami semakin sadar hukum dan tertib administrasi," ungkap Edy Purnomo menutup rangkaian kegiatan siang itu. Acara kemudian ditutup dengan foto bersama dan penyelesaian administrasi persidangan yang berjalan dengan lancar dan tertib hingga akhir.

Bagikan Artikel
Zona Integritas

Agenda

Lainnya
Upacara Peringatan HUT MA RI Ke-81
Kegiatan
Upacara Peringatan HUT MA RI Ke-81
18 Agustus 2026PN Tuban
Upacara HUT RI Ke-81
Kegiatan
Upacara HUT RI Ke-81
17 Agustus 2026PA Tuban
Outbond Character Building Pengadilan Agama Tuban
Kegiatan
Outbond Character Building Pengadilan Agama Tuban
17 Agustus 2026Pantai Panduri
Entry Meeting Pengawasan Reguler Badan Pengawas MA RI
Kegiatan
Entry Meeting Pengawasan Reguler Badan Pengawas MA RI
11 Agustus 2026PA Tuban
Diskusi Hukum Pengadilan Se-Wilayah PA Bojonegoro
Kegiatan
Diskusi Hukum Pengadilan Se-Wilayah PA Bojonegoro
7 Agustus 2026Pengadilan Agama Lamongan

Berita Terkait

Lainnya →
Berita
Perkuat Koordinasi dan Evaluasi, PA Tuban Gelar Rapat Koordinasi Pejabat Struktural
3 September 2026
Berita
Pengadilan Agama Tuban Terima Mahasiswa PKL Universitas PGRI Ronggolawe Tuban
1 September 2026
Berita
Menuju Peradilan Berkelas Dunia, Ketua PA Tuban Dampingi KPTA Surabaya Jalin MoU dengan UiTM Malaysia
31 Agustus 2026
Berita
Outbond Character Building Pengadilan Agama Tuban: Perkuat Kekompakan dan Integritas melalui Semangat Kebersamaan
18 Agustus 2026

Terpopuler

01
KONSEP NUSYUZ DIHUBUNGKAN DENGAN HAK-HAK ISTRI PASCA PERCERAIAN
34.663 dibaca
KONSEP NUSYUZ DIHUBUNGKAN DENGAN HAK-HAK ISTRI PASCA PERCERAIAN
02
Memperingati Hari Ibu, Dharmayukti Karini Cabang Tuban Raih Prestasi Juara Pertama Baju Adat
9.645 dibaca
Memperingati Hari Ibu, Dharmayukti Karini Cabang Tuban Raih Prestasi Juara Pertama Baju Adat
03
Semangat Awal Tahun PA Tuban dengan Penandatanganan Pakta Integritas
8.643 dibaca
Semangat Awal Tahun PA Tuban dengan Penandatanganan Pakta Integritas
04
PA Tuban lakukan Pemeriksaan Setempat di Kel. Karang dan Desa Bogorejo
7.061 dibaca
PA Tuban lakukan Pemeriksaan Setempat di Kel. Karang dan Desa Bogorejo
05
PERINGATAN HARI JADI KABUPATEN TUBAN KE 727 TAHUN - KETUA HADIRI UPACARA PERINGATAN DI HALAMAN PEMKAB TUBAN
5.963 dibaca
PERINGATAN HARI JADI KABUPATEN TUBAN KE 727 TAHUN - KETUA HADIRI UPACARA PERINGATAN DI HALAMAN PEMKAB TUBAN
Pengadilan Agama Tuban

Pengadilan Agama Tuban

Kelas 1A · Mahkamah Agung Republik Indonesia

Jl. Teuku Umar No.5, Latsari, Tuban
(0356) 321065
[email protected]
Sen–Jum 07.30–16.00 WIB

Layanan

Pendaftaran e-CourtJadwal SidangPutusan & SalinanPosbakumPengaduan LayananSimulasi Biaya

Informasi

Profil PengadilanZona IntegritasLaporan TahunanSurat EdaranStatistik PerkaraArtikel HukumTransparansi

Ikuti Kami

Facebook PA Tuban Instagram PA Tuban YouTube PA Tuban X (Twitter) TikTok PA Tuban

Tautan

Mahkamah Agung RIPTA SurabayaDirektori Putusan

© 2026 Pengadilan Agama Tuban. Hak Cipta Dilindungi.

Kelas 1A · Mahkamah Agung Republik Indonesia

Agenda Terbaru

Lainnya →
Kegiatan
Upacara Peringatan HUT MA RI Ke-81
18 Agustus 2026PN Tuban
Kegiatan
Upacara HUT RI Ke-81
17 Agustus 2026PA Tuban
Kegiatan
Outbond Character Building Pengadilan Agama Tuban
17 Agustus 2026Pantai Panduri