Pengadilan Agama Tuban Gelar Sosialisasi K3, Tingkatkan Kesiapsiagaan Menghadapi Kondisi Darurat

Foto: Humas Pengadilan Agama Tuban

Tuban, 16 Oktober 2026 — Pengadilan Agama Tuban melaksanakan kegiatan Sosialisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran aparatur mengenai pentingnya keselamatan dan kesehatan di lingkungan kerja.
Sosialisasi menghadirkan tiga pemateri, yaitu Ernawati, Rizky Adi Kurniawan, dan Hadi Milawanto dari PT Swabina Gatra. Para pemateri memberikan pemahaman mengenai berbagai aspek K3 yang relevan dengan kondisi lingkungan kerja, khususnya terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai pengenalan api dan kebakaran, klasifikasi kebakaran, potensi bahaya di lingkungan kerja, serta tata cara penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Pemahaman mengenai langkah penanganan keadaan darurat juga menjadi bagian penting dalam kegiatan sosialisasi.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga memberikan pemahaman praktis mengenai tindakan yang perlu dilakukan ketika menghadapi kondisi kebakaran. Pengetahuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan aparatur sehingga mampu mengambil tindakan yang tepat dan cepat apabila terjadi keadaan darurat.
Kegiatan sosialisasi K3 ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Tuban dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman, sekaligus membangun budaya keselamatan di lingkungan satuan kerja.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pemahaman mengenai K3 tidak hanya berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi dapat diterapkan dalam aktivitas kerja sehari-hari. Keselamatan menjadi tanggung jawab bersama, sehingga setiap aparatur memiliki peran dalam menjaga keamanan diri sendiri, rekan kerja, maupun lingkungan kerja.









