Rapat Koordinator Wilayah Bojonegoro Bahas Buku Diskusi Hukum dan Penguatan Kerja Sama

Foto: Humas Pengadilan Agama Tuban
Rapat Koordinator Wilayah Bojonegoro digelar di Pengadilan Agama Tuban pada Kamis, 18 September 2026, pukul 10.00 WIB. Kegiatan diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro, Ketua Pengadilan Agama Lamongan, dan Ketua Pengadilan Agama Tuban selaku tuan rumah, serta Panitera Pengadilan Agama Tuban, Nur Kholis Ahwan, S.H., M.H., beserta jajaran. Rapat membahas sejumlah agenda kerja sama dan penguatan sinergi antar satuan kerja.
Salah satu agenda utama adalah penyelesaian Buku Diskusi Hukum yang dirancang sebagai kontribusi akademis dalam memperkaya khazanah pemikiran hukum peradilan agama. Buku tersebut membahas sejumlah persoalan hukum yang relevan dengan praktik peradilan, antara lain pelaksanaan sita, kedudukan surat kuasa dalam hukum acara, serta sengketa harta bersama.

Materi akan diperkuat dengan data faktual, analisis kasus nyata, dan kutipan putusan pengadilan, termasuk putusan kasasi terkait harta bersama. Ketua Pengadilan Agama Tuban, H. Ali Hamdi, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa substansi buku telah selesai dan saat ini memasuki tahap penyempurnaan lampiran. “Alhamdulillah, secara substansi buku diskusi hukum ini sudah selesai. Tinggal kita lengkapi lampirannya, lalu segera kita cetak.”
Panitera Pengadilan Agama Tuban, Nur Kholis Ahwan, S.H., M.H., menekankan pentingnya penyajian buku agar menarik dan mudah dipahami. Selain penyempurnaan materi dan lampiran, desain sampul juga menjadi perhatian. Buku tersebut akan ditegaskan sebagai karya kajian hukum dan bukan merupakan pedoman resmi. Target penerbitan dan peluncuran buku dijadwalkan pada Oktober 2026.
Agenda berikutnya membahas hasil studi banding Pengadilan Agama Tuban ke Malaysia, termasuk kunjungan ke Mahkamah Persekutuan Malaysia dan Universiti Teknologi MARA (UiTM). Dalam rapat dibahas kemungkinan kunjungan balasan dari pihak Malaysia ke lingkungan peradilan agama di Jawa Timur serta penjajakan kerja sama melalui Nota Kesepahaman (MoU) terkait penanganan perkara anak dengan skema Government to Government. Rencana tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut hasil studi banding dan telah memperoleh persetujuan dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag).

Selain agenda hukum dan kerja sama internasional, rapat juga membahas rencana latihan tenis bersama sebagai sarana silaturahmi dan pembinaan olahraga dalam persiapan KPTA Cup 2027. Masing-masing satuan kerja diminta mempersiapkan kepengurusan cabang Persatuan Tenis Warga Pengadilan (PTWP). Kegiatan disepakati dalam bentuk latihan bersama secara rutin, bukan perlombaan, dengan Pengadilan Agama Bojonegoro menyatakan kesiapan menjadi tuan rumah.
Rapat Koordinator Wilayah Bojonegoro ditutup dengan komitmen Pengadilan Agama Bojonegoro, Pengadilan Agama Lamongan, dan Pengadilan Agama Tuban untuk terus memperkuat sinergi, meningkatkan wawasan hukum, mengembangkan kerja sama kelembagaan, serta membangun kebersamaan antar satuan kerja. Ketua Pengadilan Agama Tuban berharap Buku Diskusi Hukum yang sedang diselesaikan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi lingkungan peradilan agama. “Kami berharap buku ini menjadi referensi utama bagi peradilan agama di Jawa Timur.”









