(0356) 321065[email protected]Jl. Teuku Umar No.5, Latsari, TubanSen–Jum 07.30–16.00 WIB
Pengadilan Agama Tuban

Pengadilan Agama Tuban

Kelas 1A · Mahkamah Agung Republik Indonesia

Beranda
Tentang Pengadilan
Profil Pengadilan
Sambutan KetuaVisiMisiTugas Pokok PengadilanFungsi PengadilanWilayah YurisdiksiPeta Wilayah YurisdiksiStruktur OrganisasiSejarah PengadilanDaftar Nama Mantan PimpinanAlamat dan Kontak Pengadilan
Agenda Kegiatan
Profil Pegawai
Statistik Pegawai
Layanan Hukum
Prosedur Berperkara
Prosedur Berperkara Tingkat PertamaProsedur Berperkara Tingkat BandingProsedur Berperkara Tingkat KasasiProsedur Berperkara Peninjauan KembaliProsedur Pengambilan Produk PengadilanProsedur Berperkara Gugatan Sederhana
Informasi Perkara dan Persidangan
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)Tentang E-CourtDirektori Putusan PA TubanTata Tertib PersidanganAgenda / Jadwal PersidanganHak-Hak Pokok Dalam Persidangan
Mediasi
Prosedur MediasiDaftar MediatorLaporan Mediasi
Administrasi Berperkara
Biaya Proses BerperkaraRadius Biaya PanggilanBiaya Hak-Hak Kepaniteraan
Pos Bantuan Hukum
Tata Cara Pendaftaran Berperkara
Cerai TalakCerai GugatGugatan LainnyaGugatan SederhanaBlanko Gugatan
Berperkara Tanpa Biaya (Prodeo)
Pengembalian Sisa Panjar Perkara
Hak-Hak Pokok Pencari Keadilan
Informasi Registrasi Perkara
Layanan Publik
Standar dan Maklumat Pelayanan
Jam Kerja Pelayanan
Fasilitas Publik
Standar Operasional Prosedur (SOP)
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
Definisi PTSPPetugas PTSPVideo PTSP
Prosedur Evakuasi
Informasi Umum
Standar Operasional ProsedurProgram Kerja
Layanan Informasi
Prosedur Pelayanan Permintaan InformasiHak-Hak Pemohon InformasiProsedur Keberatan atas Permintaan InformasiBiaya Memperoleh InformasiFormulir Permintaan InformasiJangka Waktu Penyelesaian InformasiKontak Pihak yang Bertanggung JawabStatistik InformasiLaporan Akses Informasi
Layanan Pengaduan
Prosedur PengaduanHak-Hak Pelapor dan TerlaporJangka Waktu Penyelesaian PengaduanAlur dan Tahapan Penanganan PengaduanAlamat dan Kontak PengaduanFormulir PengaduanLaporan Rekapitulasi PengaduanStatistik Pengaduan
Pengawasan dan Kedisiplinan
Pedoman PengawasanKode Etik HakimDaftar Nama Pejabat PengawasHukuman Disiplin Hasil PengawasanPutusan Majelis Kehormatan HakimSistem Pengawasan MA (SIWAS)Tindak Lanjut Hasil Pengawasan
Transparansi
Kepaniteraan
Laporan Penggunaan Biaya PerkaraLaporan Pengembalian Sisa PanjarPanggilan GhaibPanggilan DelegasiStatistik PerkaraData Akta Cerai Belum DiserahkanPengembalian Sisa Panjar
LHKPN
LHKASN
Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan
Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
Umum dan Keuangan
DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran)Laporan Realisasi AnggaranNeraca KeuanganRealisasi PNBPAset dan InventarisMonev AnggaranUnit Pelaksanaan Teknis KesekretariatanLaporan PersuratanCALK
Perencanaan TI dan Pelaporan
Indikator Kinerja Utama (IKU)Rencana Strategis (Renstra)Rencana Kinerja Tahunan (RKT)Perjanjian Kinerja (PK)Rencana Aksi KinerjaLaporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)Laporan TahunanDokumen SAKIPCetak Biru Mahkamah Agung
Laporan Survey
Survey Kepuasan Masyarakat (IKM)Survey Persepsi Korupsi (IPK)Persepsi Kualitas Pelayanan (IPP)
Pengadaan Barang dan Jasa
Publikasi
Arsip Berita
Arsip Pengumuman
Arsip File Multimedia
Regulasi / Aturan
SK Pimpinan
Arsip Surat Perjanjian (MOU)
Arsip Artikel
Arsip Hasil Penelitian
Informasi Lainnya
Road Map RB PA Tuban
Site Map
Informasi dan Kebijakan
Galeri Video
Statistik Kunjungan Website
Tautan Terkait
Ucapan Selamat
Tautan ke Situs Sosmed
Profil PTSP
BerandaBeritaBerita
Berita

Rukyatul Hilal di Banyuurip: Edukasi dan Tradisi Menyambut 1 Syawal 1446 H

Humas PA Tuban
Sabtu, 29 Maret 2025  ·  01.00 WIB
1.025 dibaca
Rukyatul Hilal di Banyuurip: Edukasi dan Tradisi Menyambut 1 Syawal 1446 H

Foto: Humas Pengadilan Agama Tuban

Pada hari Sabtu, 29 Maret 2025, Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban menjadi saksi pentingnya tradisi rukyatul hilal dalam menentukan awal bulan Ramadan. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Sugianto, perwakilan MUI, Ketua Pengadilan Agama Tuban, Bapak H. Ali Hamdi, S.Ag., M.H., serta perwakilan dari Pemda, Polres, Dandim, dan Forkopimca Senori. Kehadiran Tim BHR (Badan Hisab Rukyat), BMKG dari Nganjuk, Pertamina blok Cepu, Majlis Tarjih Muhammadiyah, Lajnah Falakiyah NU, pimpinan pesantren, kepala KUA, penyuluh, DMI, dan mahasiswa dari PT jurusan Ilmu Falah menambah semarak acara ini.

IMG-2129

Kegiatan rukyatul hilal dimulai dengan pemantauan hilal yang dilakukan oleh Tim BHR. Meskipun harapan untuk melihat hilal sangat besar, hasil pemantauan menunjukkan bahwa hilal tidak terlihat secara kasat mata. Hal ini disampaikan langsung kepada seluruh audiens yang hadir, menandakan bahwa penentuan 1 Syawal 1446 H harus dilakukan berdasarkan hasil rukyatul hilal yang objektif. "Rukyatul hilal bukan hanya sekadar tradisi, tetapi juga merupakan bagian dari edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya penentuan waktu ibadah yang akurat," ungkap Ketua Pengadilan Agama Tuban, H. Ali Hamdi.

IMG-2105

Sidang penentuan 1 Syawal 1446 H dimulai pada pukul 17.45, dipimpin oleh ketua sidang yang didampingi oleh panitera. Ibu Umi Kulsum, S.Ag., M.Pd.I, selaku Kepala KUA, mengajukan permohonan dengan nomor perkara 125/Pdt.P/2025/PA.Tbn. Dalam sidang tersebut, Ibu Umi Kulsum menekankan pentingnya rukyatul hilal sebagai sarana untuk mendidik masyarakat tentang astronomi dan penentuan waktu ibadah. "Melalui kegiatan ini, kita tidak hanya menentukan awal bulan, tetapi juga memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang ilmu falak kepada generasi muda," ujarnya.

IMG-2119

Kegiatan ini juga menjadi momen untuk mempererat tali silaturahmi antar lembaga dan masyarakat. Sugianto, Ketua DPRD Kabupaten Tuban, dalam sambutannya menyatakan, "Kegiatan rukyatul hilal ini adalah bentuk sinergi antara pemerintah, ulama, dan masyarakat. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga tradisi ini agar tetap hidup dan relevan." Hal ini menunjukkan bahwa penentuan awal bulan tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, tetapi merupakan kolaborasi dari berbagai elemen.

IMG-2110

Kehadiran berbagai pihak dalam kegiatan ini menunjukkan betapa pentingnya rukyatul hilal dalam konteks sosial dan spiritual. "Kita harus terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya rukyatul hilal, agar mereka memahami bahwa penentuan waktu ibadah tidak hanya berdasarkan kalender, tetapi juga berdasarkan pengamatan langsung," tambah H. Ali Hamdi. Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya menjadi ritual tahunan, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ilmu pengetahuan dalam agama.

Sebagai penutup, kegiatan rukyatul hilal di Desa Banyuurip ini menjadi momentum penting dalam menentukan 1 Syawal 1446 H. Meskipun hilal tidak terlihat, semangat dan antusiasme masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan ini patut diapresiasi. "Kita berharap, dengan adanya kegiatan ini, masyarakat semakin paham dan menghargai proses penentuan waktu ibadah yang berdasarkan pada rukyatul hilal," tutup Ibu Umi Kulsum. Dengan demikian, tradisi rukyatul hilal akan terus hidup dan memberikan manfaat bagi umat Islam di Kabupaten Tuban.

Bagikan Artikel
Zona Integritas

Agenda

Lainnya
Upacara Peringatan HUT MA RI Ke-81
Kegiatan
Upacara Peringatan HUT MA RI Ke-81
18 Agustus 2026PN Tuban
Upacara HUT RI Ke-81
Kegiatan
Upacara HUT RI Ke-81
17 Agustus 2026PA Tuban
Outbond Character Building Pengadilan Agama Tuban
Kegiatan
Outbond Character Building Pengadilan Agama Tuban
17 Agustus 2026Pantai Panduri
Entry Meeting Pengawasan Reguler Badan Pengawas MA RI
Kegiatan
Entry Meeting Pengawasan Reguler Badan Pengawas MA RI
11 Agustus 2026PA Tuban
Diskusi Hukum Pengadilan Se-Wilayah PA Bojonegoro
Kegiatan
Diskusi Hukum Pengadilan Se-Wilayah PA Bojonegoro
7 Agustus 2026Pengadilan Agama Lamongan

Berita Terkait

Lainnya →
Berita
Perkuat Koordinasi dan Evaluasi, PA Tuban Gelar Rapat Koordinasi Pejabat Struktural
3 September 2026
Berita
Pengadilan Agama Tuban Terima Mahasiswa PKL Universitas PGRI Ronggolawe Tuban
1 September 2026
Berita
Menuju Peradilan Berkelas Dunia, Ketua PA Tuban Dampingi KPTA Surabaya Jalin MoU dengan UiTM Malaysia
31 Agustus 2026
Berita
Outbond Character Building Pengadilan Agama Tuban: Perkuat Kekompakan dan Integritas melalui Semangat Kebersamaan
18 Agustus 2026

Terpopuler

01
KONSEP NUSYUZ DIHUBUNGKAN DENGAN HAK-HAK ISTRI PASCA PERCERAIAN
34.663 dibaca
KONSEP NUSYUZ DIHUBUNGKAN DENGAN HAK-HAK ISTRI PASCA PERCERAIAN
02
Memperingati Hari Ibu, Dharmayukti Karini Cabang Tuban Raih Prestasi Juara Pertama Baju Adat
9.645 dibaca
Memperingati Hari Ibu, Dharmayukti Karini Cabang Tuban Raih Prestasi Juara Pertama Baju Adat
03
Semangat Awal Tahun PA Tuban dengan Penandatanganan Pakta Integritas
8.643 dibaca
Semangat Awal Tahun PA Tuban dengan Penandatanganan Pakta Integritas
04
PA Tuban lakukan Pemeriksaan Setempat di Kel. Karang dan Desa Bogorejo
7.061 dibaca
PA Tuban lakukan Pemeriksaan Setempat di Kel. Karang dan Desa Bogorejo
05
PERINGATAN HARI JADI KABUPATEN TUBAN KE 727 TAHUN - KETUA HADIRI UPACARA PERINGATAN DI HALAMAN PEMKAB TUBAN
5.963 dibaca
PERINGATAN HARI JADI KABUPATEN TUBAN KE 727 TAHUN - KETUA HADIRI UPACARA PERINGATAN DI HALAMAN PEMKAB TUBAN
Pengadilan Agama Tuban

Pengadilan Agama Tuban

Kelas 1A · Mahkamah Agung Republik Indonesia

Jl. Teuku Umar No.5, Latsari, Tuban
(0356) 321065
[email protected]
Sen–Jum 07.30–16.00 WIB

Layanan

Pendaftaran e-CourtJadwal SidangPutusan & SalinanPosbakumPengaduan LayananSimulasi Biaya

Informasi

Profil PengadilanZona IntegritasLaporan TahunanSurat EdaranStatistik PerkaraArtikel HukumTransparansi

Ikuti Kami

Facebook PA Tuban Instagram PA Tuban YouTube PA Tuban X (Twitter) TikTok PA Tuban

Tautan

Mahkamah Agung RIPTA SurabayaDirektori Putusan

© 2026 Pengadilan Agama Tuban. Hak Cipta Dilindungi.

Kelas 1A · Mahkamah Agung Republik Indonesia

Agenda Terbaru

Lainnya →
Kegiatan
Upacara Peringatan HUT MA RI Ke-81
18 Agustus 2026PN Tuban
Kegiatan
Upacara HUT RI Ke-81
17 Agustus 2026PA Tuban
Kegiatan
Outbond Character Building Pengadilan Agama Tuban
17 Agustus 2026Pantai Panduri