(0356) 321065[email protected]Jl. Teuku Umar No.5, Latsari, TubanSen–Jum 07.30–16.00 WIB
Pengadilan Agama Tuban

Pengadilan Agama Tuban

Kelas 1A · Mahkamah Agung Republik Indonesia

Beranda
Tentang Pengadilan
Profil Pengadilan
Sambutan KetuaVisiMisiTugas Pokok PengadilanFungsi PengadilanWilayah YurisdiksiPeta Wilayah YurisdiksiStruktur OrganisasiSejarah PengadilanDaftar Nama Mantan PimpinanAlamat dan Kontak Pengadilan
Agenda Kegiatan
Profil Pegawai
Statistik Pegawai
Layanan Hukum
Prosedur Berperkara
Prosedur Berperkara Tingkat PertamaProsedur Berperkara Tingkat BandingProsedur Berperkara Tingkat KasasiProsedur Berperkara Peninjauan KembaliProsedur Pengambilan Produk PengadilanProsedur Berperkara Gugatan Sederhana
Informasi Perkara dan Persidangan
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)Tentang E-CourtDirektori Putusan PA TubanTata Tertib PersidanganAgenda / Jadwal PersidanganHak-Hak Pokok Dalam Persidangan
Mediasi
Prosedur MediasiDaftar MediatorLaporan Mediasi
Administrasi Berperkara
Biaya Proses BerperkaraRadius Biaya PanggilanBiaya Hak-Hak Kepaniteraan
Pos Bantuan Hukum
Tata Cara Pendaftaran Berperkara
Cerai TalakCerai GugatGugatan LainnyaGugatan SederhanaBlanko Gugatan
Berperkara Tanpa Biaya (Prodeo)
Pengembalian Sisa Panjar Perkara
Hak-Hak Pokok Pencari Keadilan
Informasi Registrasi Perkara
Layanan Publik
Standar dan Maklumat Pelayanan
Jam Kerja Pelayanan
Fasilitas Publik
Standar Operasional Prosedur (SOP)
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
Definisi PTSPPetugas PTSPVideo PTSP
Prosedur Evakuasi
Informasi Umum
Standar Operasional ProsedurProgram Kerja
Layanan Informasi
Prosedur Pelayanan Permintaan InformasiHak-Hak Pemohon InformasiProsedur Keberatan atas Permintaan InformasiBiaya Memperoleh InformasiFormulir Permintaan InformasiJangka Waktu Penyelesaian InformasiKontak Pihak yang Bertanggung JawabStatistik InformasiLaporan Akses Informasi
Layanan Pengaduan
Prosedur PengaduanHak-Hak Pelapor dan TerlaporJangka Waktu Penyelesaian PengaduanAlur dan Tahapan Penanganan PengaduanAlamat dan Kontak PengaduanFormulir PengaduanLaporan Rekapitulasi PengaduanStatistik Pengaduan
Pengawasan dan Kedisiplinan
Pedoman PengawasanKode Etik HakimDaftar Nama Pejabat PengawasHukuman Disiplin Hasil PengawasanPutusan Majelis Kehormatan HakimSistem Pengawasan MA (SIWAS)Tindak Lanjut Hasil Pengawasan
Transparansi
Kepaniteraan
Laporan Penggunaan Biaya PerkaraLaporan Pengembalian Sisa PanjarPanggilan GhaibPanggilan DelegasiStatistik PerkaraData Akta Cerai Belum DiserahkanPengembalian Sisa Panjar
LHKPN
LHKASN
Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan
Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
Umum dan Keuangan
DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran)Laporan Realisasi AnggaranNeraca KeuanganRealisasi PNBPAset dan InventarisMonev AnggaranUnit Pelaksanaan Teknis KesekretariatanLaporan PersuratanCALK
Perencanaan TI dan Pelaporan
Indikator Kinerja Utama (IKU)Rencana Strategis (Renstra)Rencana Kinerja Tahunan (RKT)Perjanjian Kinerja (PK)Rencana Aksi KinerjaLaporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)Laporan TahunanDokumen SAKIPCetak Biru Mahkamah Agung
Laporan Survey
Survey Kepuasan Masyarakat (IKM)Survey Persepsi Korupsi (IPK)Persepsi Kualitas Pelayanan (IPP)
Pengadaan Barang dan Jasa
Publikasi
Arsip Berita
Arsip Pengumuman
Arsip File Multimedia
Regulasi / Aturan
SK Pimpinan
Arsip Surat Perjanjian (MOU)
Arsip Artikel
Arsip Hasil Penelitian
Informasi Lainnya
Road Map RB PA Tuban
Site Map
Informasi dan Kebijakan
Galeri Video
Statistik Kunjungan Website
Tautan Terkait
Ucapan Selamat
Tautan ke Situs Sosmed
Profil PTSP
BerandaBeritaBerita
Berita

Sinergi Baru 2026: PA Tuban dan LKBH Trias Ronando Sepakati Kerjasama Layanan Bantuan Hukum

Humas PA Tuban
Kamis, 8 Januari 2026  ·  01.00 WIB
372 dibaca
Sinergi Baru 2026: PA Tuban dan LKBH Trias Ronando Sepakati Kerjasama Layanan Bantuan Hukum

Foto: Humas Pengadilan Agama Tuban

TUBAN – Sebagai wujud nyata komitmen dalam memberikan pelayanan hukum yang prima dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, Pengadilan Agama (PA) Tuban resmi menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LKBH) Trias Ronando untuk pengelolaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Tahun Anggaran 2026. Prosesi penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) ini dilaksanakan pada hari Kamis, 8 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat utama Kantor Pengadilan Agama Tuban. Acara yang berlangsung khidmat sejak pagi hari tersebut dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan pengadilan, termasuk Ketua, Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris, serta delegasi lengkap dari tim advokat LKBH Trias Ronando. Kerjasama strategis ini dipandang sebagai langkah krusial untuk memastikan bahwa setiap masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Tuban, terutama mereka yang kurang mampu secara ekonomi maupun awam hukum, tetap mendapatkan akses yang setara terhadap perlindungan hukum serta panduan litigasi yang jelas saat berperkara di pengadilan.

image host

Keberadaan Posbakum di lingkungan peradilan agama memegang peranan yang sangat vital sebagai garda terdepan dalam pelayanan informasi dan pembuatan dokumen hukum. Oleh karena itu, pemilihan LKBH Trias Ronando sebagai mitra penyedia layanan pada tahun 2026 ini telah melalui serangkaian proses seleksi dan evaluasi kinerja yang ketat guna memastikan standar kualitas layanan tetap terjaga. Kerjasama ini tidak hanya sekadar pemenuhan kewajiban regulasi Mahkamah Agung, melainkan sebuah upaya serius untuk menghadirkan wajah pengadilan yang ramah, humanis, dan solutif. Dalam perjanjian kerjasama yang telah ditandatangani tersebut, tertuang berbagai poin kesepakatan teknis mengenai standar operasional prosedur (SOP) pelayanan, jam layanan petugas, hingga target kepuasan masyarakat yang harus dicapai. Kedua belah pihak sepakat bahwa sinergi ini harus bermuara pada kemudahan masyarakat dalam menyusun gugatan atau permohonan yang tepat secara formil maupun materiil, sehingga proses persidangan dapat berjalan lebih efektif dan efisien tanpa kendala administrasi yang berarti.

image host

Dalam sambutannya usai prosesi penandatanganan, Ketua Pengadilan Agama Tuban, H. Ali Hamdi, S.Ag., M.H., menekankan pentingnya integritas dan sikap melayani dari para petugas Posbakum yang akan bertugas nantinya. Beliau mengingatkan bahwa petugas Posbakum seringkali menjadi pihak pertama yang ditemui oleh masyarakat yang sedang dirundung masalah rumah tangga, sehingga empati menjadi kunci utama. "Kerjasama dengan LKBH Trias Ronando ini adalah amanah besar untuk membantu masyarakat Tuban. Saya berharap petugas yang ditempatkan nanti tidak hanya cakap secara hukum dalam membuat gugatan, tetapi juga memiliki attitude yang baik, ramah, dan memegang teguh prinsip 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun). Jangan sampai ada masyarakat yang merasa dipersulit; justru kehadiran Posbakum harus menjadi solusi praktis yang meringankan beban mereka yang sedang mencari keadilan di tempat ini," tegas H. Ali Hamdi memberikan arahan kepada seluruh peserta rapat.

image host

Menanggapi harapan besar dari pihak pengadilan, perwakilan dari LKBH Trias Ronando, Dr. Trias, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kepercayaan yang kembali diberikan oleh Pengadilan Agama Tuban kepada lembaganya. Pihaknya berkomitmen untuk mengerahkan sumber daya advokat terbaik guna mendukung visi dan misi pengadilan dalam mewujudkan peradilan yang agung dan modern. LKBH Trias Ronando juga berjanji akan melakukan monitoring dan evaluasi internal secara berkala terhadap petugas yang piket setiap harinya untuk menjamin kualitas layanan tetap prima sesuai standar yang ditetapkan. "Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh PA Tuban. Kami siap bersinergi dan berkomitmen penuh untuk menjalankan amanah MoU ini dengan profesionalisme tinggi. Fokus kami adalah memberikan edukasi hukum yang benar kepada pemohon, sehingga mereka memahami hak dan kewajibannya, serta memastikan setiap dokumen hukum yang kami produksi berkualitas tinggi demi kelancaran persidangan," ujar Dr. Trias dalam sambutan balasannya dengan penuh optimisme.

Sementara itu, dari sisi kesiapan fasilitas dan dukungan administrasi, Sekretaris Pengadilan Agama Tuban, Umi Rofiqoh, S.H., M.H., memastikan bahwa sarana dan prasarana penunjang Posbakum telah disiapkan dengan matang untuk tahun 2026. Beliau menyoroti bahwa kenyamanan ruang pelayanan dan kelengkapan perangkat IT menjadi perhatian khusus kesekretariatan agar petugas LKBH dapat bekerja maksimal. Menutup rangkaian acara, Sekretaris PA Tuban juga mengingatkan pentingnya tertib administrasi dalam pelaporan kegiatan sebagai bentuk pertanggungjawaban anggaran negara. "Secara fasilitas, kami dari kesekretariatan telah menyiapkan ruang Posbakum yang representatif dan nyaman bagi pengguna layanan. Harapan kami, sinergi antara PA Tuban dan LKBH Trias Ronando ini juga diimbangi dengan tertib administrasi pelaporan yang akuntabel setiap bulannya, sehingga penyerapan anggaran Posbakum dapat berjalan optimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Tuban," pungkas Umi Rofiqoh menutup sesi diskusi.

Bagikan Artikel
Zona Integritas

Agenda

Lainnya
Upacara Peringatan HUT MA RI Ke-81
Kegiatan
Upacara Peringatan HUT MA RI Ke-81
18 Agustus 2026PN Tuban
Upacara HUT RI Ke-81
Kegiatan
Upacara HUT RI Ke-81
17 Agustus 2026PA Tuban
Outbond Character Building Pengadilan Agama Tuban
Kegiatan
Outbond Character Building Pengadilan Agama Tuban
17 Agustus 2026Pantai Panduri
Entry Meeting Pengawasan Reguler Badan Pengawas MA RI
Kegiatan
Entry Meeting Pengawasan Reguler Badan Pengawas MA RI
11 Agustus 2026PA Tuban
Diskusi Hukum Pengadilan Se-Wilayah PA Bojonegoro
Kegiatan
Diskusi Hukum Pengadilan Se-Wilayah PA Bojonegoro
7 Agustus 2026Pengadilan Agama Lamongan

Berita Terkait

Lainnya →
Berita
Perkuat Koordinasi dan Evaluasi, PA Tuban Gelar Rapat Koordinasi Pejabat Struktural
3 September 2026
Berita
Pengadilan Agama Tuban Terima Mahasiswa PKL Universitas PGRI Ronggolawe Tuban
1 September 2026
Berita
Menuju Peradilan Berkelas Dunia, Ketua PA Tuban Dampingi KPTA Surabaya Jalin MoU dengan UiTM Malaysia
31 Agustus 2026
Berita
Outbond Character Building Pengadilan Agama Tuban: Perkuat Kekompakan dan Integritas melalui Semangat Kebersamaan
18 Agustus 2026

Terpopuler

01
KONSEP NUSYUZ DIHUBUNGKAN DENGAN HAK-HAK ISTRI PASCA PERCERAIAN
34.663 dibaca
KONSEP NUSYUZ DIHUBUNGKAN DENGAN HAK-HAK ISTRI PASCA PERCERAIAN
02
Memperingati Hari Ibu, Dharmayukti Karini Cabang Tuban Raih Prestasi Juara Pertama Baju Adat
9.645 dibaca
Memperingati Hari Ibu, Dharmayukti Karini Cabang Tuban Raih Prestasi Juara Pertama Baju Adat
03
Semangat Awal Tahun PA Tuban dengan Penandatanganan Pakta Integritas
8.643 dibaca
Semangat Awal Tahun PA Tuban dengan Penandatanganan Pakta Integritas
04
PA Tuban lakukan Pemeriksaan Setempat di Kel. Karang dan Desa Bogorejo
7.061 dibaca
PA Tuban lakukan Pemeriksaan Setempat di Kel. Karang dan Desa Bogorejo
05
PERINGATAN HARI JADI KABUPATEN TUBAN KE 727 TAHUN - KETUA HADIRI UPACARA PERINGATAN DI HALAMAN PEMKAB TUBAN
5.963 dibaca
PERINGATAN HARI JADI KABUPATEN TUBAN KE 727 TAHUN - KETUA HADIRI UPACARA PERINGATAN DI HALAMAN PEMKAB TUBAN
Pengadilan Agama Tuban

Pengadilan Agama Tuban

Kelas 1A · Mahkamah Agung Republik Indonesia

Jl. Teuku Umar No.5, Latsari, Tuban
(0356) 321065
[email protected]
Sen–Jum 07.30–16.00 WIB

Layanan

Pendaftaran e-CourtJadwal SidangPutusan & SalinanPosbakumPengaduan LayananSimulasi Biaya

Informasi

Profil PengadilanZona IntegritasLaporan TahunanSurat EdaranStatistik PerkaraArtikel HukumTransparansi

Ikuti Kami

Facebook PA Tuban Instagram PA Tuban YouTube PA Tuban X (Twitter) TikTok PA Tuban

Tautan

Mahkamah Agung RIPTA SurabayaDirektori Putusan

© 2026 Pengadilan Agama Tuban. Hak Cipta Dilindungi.

Kelas 1A · Mahkamah Agung Republik Indonesia

Agenda Terbaru

Lainnya →
Kegiatan
Upacara Peringatan HUT MA RI Ke-81
18 Agustus 2026PN Tuban
Kegiatan
Upacara HUT RI Ke-81
17 Agustus 2026PA Tuban
Kegiatan
Outbond Character Building Pengadilan Agama Tuban
17 Agustus 2026Pantai Panduri