
Sebanyak 18 panitera dan jurusita PA Tuban mengikuti workshop penguatan sistem SIPP guna meningkatkan akurasi dan kecepatan input data perkara.

Sesuai SK Ketua PA Tuban Nomor 12/2026, terdapat penyesuaian biaya pendaftaran perkara yang berlaku mulai 1 Maret 2026.

PA Tuban menetapkan susunan tim mediator baru untuk tahun 2026 sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016.

PA Tuban mengundang penyedia barang yang memenuhi syarat untuk mengikuti proses tender pengadaan ATK dan perlengkapan kantor tahun anggaran 2026.

PA Tuban berhasil menyelesaikan 94% perkara masuk pada Triwulan I 2026, melampaui target nasional 85% yang ditetapkan Mahkamah Agung.

PA Tuban mengumumkan pemenang lomba inovasi pelayanan publik intern tahun 2026 yang diikuti oleh seluruh unit kepaniteraan dan kesekretariatan.

Ketua KPK periode 2010-2011 Moh. Busyro Muqoddas beberapa waktu yang lalu mengungkapkan keprihatinannya dalam sebuah wawancara dengan wartawan salah satu media elektronik “Tidak sedikit koruptor yang …

Pengadilan Agama Tuban menyelenggarakan rangkaian kegiatan Megengan pada Jumat, 13 Februari 2026, guna menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H. Kegiatan diawali pukul 07.30 WIB dengan Khotmil Qur’an yang…

TUBAN – Pada hari Senin, tanggal 02 Februari 2026, sebuah langkah strategis dalam penataan aset pertanahan dan keagamaan kembali digelar di Kabupaten Tuban. Ketua Pengadilan Agama (PA) Tuban, H. Ali H…
02
03
04
05
Sen–Kam: 07.30–16.00 | Jum: 07.00–16.00 WIB
Jadwal kegiatan operasional, sidang & rapat
Rekapitulasi beban dan sisa perkara bulanan
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) — Nilai 4.84/5
SE layanan selama libur & kebijakan terkini PA Tuban