Cara Mengakses e-Court & Pendaftaran Akun Advokat
Foto: Humas Pengadilan Agama Tuban
Aplikasi e-Court adalah layanan administrasi perkara secara elektronik dari Mahkamah Agung RI.
1. Pendaftaran Akun
- Buka ecourt.mahkamahagung.go.id
- Klik Pendaftaran Pengguna Terdaftar
- Upload kartu advokat dan KTP
- Verifikasi email aktivasi









